RSUD dr. Iskak Jadi Lokasi Piloting Tiga Kebijakan JKN, Kemenkes Pantau Enam Bulan

TROL, Tulungagung – RSUD dr. Iskak Tulungagung kembali dipercaya menjadi bagian dari agenda transformasi kesehatan nasional. Rumah sakit tipe A tersebut ditunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebagai salah satu lokasi pilot project integrasi tiga kebijakan utama dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Ketiga kebijakan tersebut yakni Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP), Indonesian Diagnosis Related Groups (iDRG), dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Peluncuran uji coba sekaligus forum koordinasi digelar di Auditorium RSUD dr. Iskak Tulungagung, Jumat (25/9). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, serta Direktur Utama RSUD dr. Iskak dr. Zuhrotul Aini.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI dr. Azhar Jaya mengatakan, Tulungagung dipilih sebagai salah satu daerah untuk menguji penerapan RBKP.

Menurut Azhar, hasil pemantauan awal menunjukkan pelaksanaan uji coba di Tulungagung berjalan cukup baik. Meski demikian, Kemenkes masih akan melakukan evaluasi secara berkelanjutan selama enam bulan.

“Secara umum cukup baik. Ini akan terus kita pantau selama enam bulan untuk melihat efektivitas penerapan sistem baru ini,” kata Azhar.

Melalui RBKP, mekanisme rujukan kesehatan mengalami perubahan. Jika sebelumnya rujukan lebih banyak mengacu pada tingkatan fasilitas kesehatan, skema baru menempatkan kemampuan pelayanan dan kompetensi fasilitas kesehatan sebagai salah satu dasar penentuan tujuan rujukan.

Dengan mekanisme tersebut, pasien yang membutuhkan penanganan dokter spesialis dapat diarahkan langsung ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Kemenkes berharap perubahan pola tersebut dapat mempercepat sekaligus meningkatkan ketepatan proses rujukan pasien.

Hasil pemantauan awal di Tulungagung bahkan menunjukkan proses administrasi rujukan berlangsung relatif cepat. Azhar menyebut waktu input administrasi rujukan saat ini hanya sekitar dua menit lebih sedikit.

Durasi tersebut masih di bawah batas maksimal yang ditetapkan Kemenkes, yakni empat menit untuk setiap pasien.

“Ini menjadi salah satu hal yang kita lihat dalam pelaksanaan uji coba, bagaimana sistem tersebut dapat membuat proses pelayanan menjadi lebih efektif,” tutur Azhar.

Selain RBKP, Kemenkes juga memantau penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) di RSUD dr. Iskak.

Salah satu standar yang didorong dalam penerapan KRIS adalah penataan ruang rawat inap. Dalam konsep tersebut, satu kamar diharapkan maksimal memiliki empat tempat tidur dan dilengkapi kamar mandi di dalam.

“Dalam penerapannya, satu kamar nantinya diharapkan maksimal berisi empat tempat tidur dengan fasilitas kamar mandi di dalamnya,” ujar Azhar.

Di sisi lain, penerapan iDRG diarahkan sebagai sistem pembiayaan dan pedoman diagnosis yang menggantikan sistem INA-CBGs.

Ketiga kebijakan tersebut diuji secara terintegrasi untuk melihat kesiapan sistem pelayanan, pembiayaan, hingga infrastruktur rumah sakit sebelum penerapannya diperluas.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tulungagung siap mendukung pelaksanaan uji coba tersebut.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan pemerintah pusat diperlukan agar seluruh tahapan piloting dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Kami tentu siap mendukung pelaksanaan program ini. Sinergi antara pemerintah daerah, rumah sakit, dan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam memastikan uji coba berjalan dengan baik,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUD dr. Iskak dr. Zuhrotul Aini mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai persiapan untuk mendukung pelaksanaan piloting nasional tersebut.

Persiapan mencakup pemetaan kompetensi tenaga kesehatan hingga kesiapan sistem informasi yang digunakan untuk mendukung pelayanan dan proses klaim.

“Kami berkomitmen penuh menyukseskan uji coba ini. Melalui penerapan RBKP yang berbasis kompetensi nyata serta kendali biaya melalui iDRG, RSUD dr. Iskak siap menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, transparan, dan efisien bagi seluruh peserta JKN,” ucapnya.

Setelah forum koordinasi, rombongan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung kesiapan RSUD dr. Iskak.

Peninjauan dilakukan terhadap ruang rawat inap yang disiapkan sesuai standar KRIS. Rombongan juga melihat sistem digitalisasi klaim yang akan digunakan untuk mendukung penerapan kebijakan baru tersebut.

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi kesiapan Pemkab Tulungagung dan RSUD dr. Iskak yang dipercaya menjadi salah satu lokasi piloting nasional.

Menurut Emil, integrasi RBKP, iDRG, dan KRIS bukan hanya menyangkut perubahan mekanisme pelayanan maupun pembiayaan kesehatan. Kebijakan tersebut juga berkaitan dengan upaya pemerataan mutu pelayanan kesehatan di berbagai daerah.

“Penerapan KRIS dan pembiayaan berbasis iDRG bukan sekadar standardisasi fisik, melainkan jaminan bahwa mutu layanan kesehatan di daerah non-metropolitan setara dengan kota besar,” kata Emil.

Dengan menjadi salah satu lokasi uji coba, Tulungagung kini turut mengambil bagian dalam proses pengujian integrasi kebijakan JKN secara nasional.

Pelaksanaan piloting di RSUD dr. Iskak akan terus dipantau dan dievaluasi selama enam bulan. Hasil evaluasi tersebut selanjutnya menjadi bagian dari pertimbangan sebelum integrasi kebijakan RBKP, iDRG, dan KRIS diterapkan secara lebih luas. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *