TROL, Tulungagung – Penataan ruang menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang terarah dan berkelanjutan. Hal tersebut ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin saat membuka Konsultasi Publik 2 Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan Kauman di Ruang Prajamukti, Senin (3/11).
Dalam sambutannya, Ahmad Baharudin menyampaikan bahwa pembangunan daerah harus diimbangi dengan perencanaan tata ruang yang matang agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat secara optimal tanpa menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
Menurutnya, pembangunan memang memberikan berbagai dampak positif, mulai dari tersedianya infrastruktur jalan, jaringan telekomunikasi, listrik, dan air hingga terbukanya lapangan pekerjaan. Namun, pembangunan yang tidak dikendalikan melalui kebijakan tata ruang berpotensi memunculkan persoalan, seperti konflik kepentingan, pencemaran lingkungan, kerusakan sumber daya alam, hingga berbagai dampak sosial yang merugikan masyarakat.
Ia menilai, penataan ruang bukan sekadar mengatur pemanfaatan wilayah, melainkan juga menjadi instrumen strategis untuk mengarahkan pembangunan dan menciptakan kualitas kehidupan masyarakat yang lebih baik di masa mendatang.

Terlebih, pertumbuhan penduduk yang terus meningkat tidak diimbangi dengan bertambahnya luas wilayah. Kondisi tersebut menuntut adanya kebijakan tata ruang yang tepat agar pemanfaatan ruang dapat berlangsung secara efektif, seimbang, dan berkelanjutan.
“Dengan dilaksanakannya Konsultasi Publik 2 RDTR Wilayah Perencanaan Kauman ini, harapannya upaya dalam mencapai tujuan penataan ruang di Kabupaten Tulungagung dapat terlaksana dengan optimal sehingga dapat terwujud pembangunan yang berkelanjutan,” harap Ahmad Baharudin.
Konsultasi publik ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RDTR, sekaligus membuka ruang bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan masukan dan aspirasi. Dengan demikian, dokumen perencanaan tata ruang yang dihasilkan diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Tim Penyusun RDTR, serta tokoh masyarakat Kabupaten Tulungagung. (jk)











