banner 728x250
Hukrim  

Ketua SWI Tulungagung Kutuk Keras Penganiayaan Wartawan Kerawang.

foto : Ketua SWI Tulungagung

TROL, Tulungagung – Ketua DPD Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Tulungagung mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa penganiayan dan tindak kekerasan terhadap 2 orang wartawan di Karawang Jawa Barat beberapa waktu lalu.

banner 1280x719 title=

“Atas nama DPD SWI Tulungagung prihatin atas peristiwa tersebut. Tindakan kekerasan dan penganiayaan adalah tindakan biadab,” kata Ketua DPD SWI Tulungagung Winarto,Jumat (23/9) malam .

Untuk itu, lanjut Winarto SWI mendesak pihak Polres Karawang untuk segera mengusut tuntas terduga pelaku kekerasan terhadap dua orang wartawan tersebut.

“Saya mendesak usut tuntas kasus penganiayaan dan kekerasan itu” tegas dia.

Winarto menilai dengan peristiwa tersebut, selain soal kekerasan, ternyata masih ada pejabat yang tidak memahami kerja jurnalistik dan mekanisme ketidaksetujuan atas pemberitaan di media.

Seharusnya, jika ada hal yang berhubungan dengan pemberitaan di media harus merujuk pada undang undang nomor 40/1999 tentang pers dan aturan turunannya.

“Dalam peraturan Dewan Pers sudah jelas, jika ada ketidaksetujuan pada pemberitaan di media maka Dewan Pers akan memfasilitasinya sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan,”ucap Win

Win berharap kasus tersebut tidak berlarut-larut dan pelakunya dapat sanksi tegas.

Ramai diberitakan,dua orang wartawan di kabupaten Karawang disekap dan disiksa oknum pejabat berinisial A yang menjabat sebagai kepala dinas di pemerintahan kabupaten Karawang.

Lebih tragis lagi , kedua wartawan itu bukan hanya disekap dan disiksa, tapi juga dipaksa minum air kencing oknum pejabat tadi.

Dua orang wartawan yang menjadi korban yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa. Gusti dan Zaenal dengan kondisi psikis masih trauma melaporkan peristiwa kejam yang dilakukan oknum pejabat tersebut ke aparat penegak hukum.

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan, Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022,lalu.

Kepada awak media Gusti menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dilakukan oknum pejabat Pemda Karawang.

Gusti dan Zaenal dibawa oleh orang suruhan oknum pejabat A ke bekas kantor PSSI Karawang. Sesampainya di kantor tersebut ruangan langsung ditutup tidak boleh ada yang masuk selain orang orang dari oknum pejabat tersebut.

Untuk memegang handphone korban terbatas karena handphonenya disita oleh oknum pejabat dan sampai hari ini handphone tidak tau kemana.

Kemudian korban mulai menerima pukulan dari kalangan suporter dan kemudian ia di cekokin minuman keras oleh oknum pejabat tersebut.

Selain itu, oknum pejabat dengan inisial A tersebut mencekoki korban tiga kali dengan air kencing sambil melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala korban.

Bahkan kemaluan korban juga di tendang oleh oknum pejabat Karawang dengan inisial R yang menjabat sebagai ajudan. Bahkan oknum tersebut juga melakukan pengancaman akan menghabisinya.

Gusti menyebut, dianiaya dari malam hingga pagi hari hingga tak dasarkan diri dan bisa pulang karena di jemput oleh saudaranya.

Kemudian korban diselamatkan dan bawa ke salah satu kantor dinas dan baru pulang jam 6 petang ,Minggu 18 September 2022.

Sementara,Kuasa Hukum Korban Chandra Irawan meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap oknum pejabat tersebut.

“Tim kuasa hukum akan memohon upaya perlindungan saksi dan korban. Selain perlunya rehabilitasi atas psikologis korban,”katanya.( eki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *