Hukrim  

Masih Misterius, Ayah Bayi Yang Dibuang di Closet

foto:dok Polres Tulungagung

TROL, Tulungagung – Pelajar SMK pembuang bayi di kantor Dispendikpora Tulungagung ditetapkan tersangka.

Satreskrim Polres Tulungagung masih pacar tersangka, lantaran tersangka tidak mengetahui alamat rumahnya.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochamad Ansori mengatakan, dalam pemeriksaan tersangka mengaku awalnya mengenal sang pacar melalui media sosial Facebook. Keduanya juga baru bertemu dua kali.

“Kepada tersangka, pacarnya mengaku dari Blitar. Keduanya kenal lewat Facebook sekitar Desember 2021 dan bertemu pertama kali pada Januari 2022,” terang Ansori, Selasa (8/11).

Menurut Ansori, keduanya berhubungan badan satu kali pada pertemuan kedua, yaitu pada Januari 2022.

Setelah itu, tersangka masih sering menghubungi pacarnya melalui WhatsApp. Dan pada Februari 2022, tersangka memberi tahu kepada pacarnya tentang kehamilannya.

Setelah itu pacar tersangka langsung menghilang tidak bisa dihubungi lagi. Seluruh media sosial serta nomor teleponnya juga sudah tidak aktif.

“Inilah yang membuat kami kesulitan melacak pacar tersangka. Apalagi tersangka juga tidak mengetahui identitas pasti serta alamat pacarnya ini karena baru bertemu dua kali,” papar Ansori.

Sementara Pekerja Sosial dari Unit Layanan Terpadu (ULT) Perlindungan Sosial Anak Integratif (PSAI), Arik Budiono mengatakan, dari hasil pendampingan yang dilakukan diketahui tersangka merupakan korban broken home. Kedua orangtuanya bercerai dan tersangka tinggal bersama neneknya.

Arik mengatakan, saat ini tersangka masih ingin melanjutkan pendidikannya. Oleh karena itu pihaknya tengah berkoordinasi agar tersangka bisa melanjutkan pendidikan lagi hingga lulus.

“Pihak sekolah juga sedang mengondisikan teman-teman agar nantinya ketika masuk sekolah bisa nyaman tanpa ada pengucilan,” pungkasnya

Diberitakan sebelumnya, mayat bayi perempuan ditemukan di tangki closet kamar mandi kantor Dispendikpora Tulungagung pada Rabu 19 Oktober lalu. Dari hasil rekaman kamera CCTV, diketahui pembuang bayi itu merupakan pelajar.

Dalam perjalananya, polisi menangkap pelaku. Dan pelaku telah melakukan rekonstruksi. Karena usianya masih di bawah umur, penyidik menggunakan sistem peradilan anak dalam kasus tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *