banner 728x250
Hukrim  

Investasi Bodong di Bojonegoro, Pelaku Diduga Melarikan Diri

foto : ilustrasi

TROL, Bojonegoro – Ratusan orang mengaku menjadi korban investasi bodong yang berkedok arisan online, yang dikelola seorang gadis inisial DPY asal desa Ngraho, kecamatan Gayam – Bojonegoro, Jawa Timur

banner 1280x719 title=

Dikabarkan,semula DPY berjanji akan mengembalikan uang para member-nya pada tanggal 1 Nopember 2022 lalu, namun saat ini justru kabur dari rumahnya dan belum diketahui keberadaannya.

Dikutip dari kumparan.com,dari data yang dihimpun, total kerugian para korban atau member ditaksir mencapai 1,3 miliar. Para korban mengaku sudah menyetorkan uang antara 10 juta hingga 60 juta.

Kapolsek Gayam, Polres Bojonegoro, AKP Bambang Adi Tenggani SH, menjelaskan bahwa kasus dugaan penipuan tersebut mulai diketahui sekitar Juni 2022 lalu.

Menurutnya, saat itu beberapa korban datang melapor ke Polres Bojonegoro, namun karena para korban masih berharap uang yang diinvestasikan dapat kembali, selanjutnya dari Polres Bojonegoro diarahkan ke Polsek Gayam, untuk dilakukan mediasi.

“Setelah kita mediasi di Polsek, korban dan terlapor sepakat berdamai. Terlapor diberi waktu untuk melunasi uang para pelapor. Jatuh temponya tanggal 1 November 2022, namun setelah jatuh tempo pelaku malah melarikan diri,” kata Kapolsek AKP Bambang Adi Tenggani. Jumat (11/11), tulis kumparan.

Sementara itu, Ika Devi Kurnia Putri (27), tetangga pelaku, yang merupakan salah satu admin yang mengelola arisan tersebut, menjelaskan bahwa dirinya sudah bergabung dengan arisan ini sejak bulan Pebruari 2020.

“Saya dulu ikut di sini dari awal Pebruari 2020, sedangkan saya baru mengetahui kalau arisan ini ternyata sudah ada sejak tahun 2018, sebelum pandemi. Jadi kurang lebih arisan ini sudah berjalan sekitar 4 tahun,” ucap Ika.

Ika mengaku jika awalnya dia bergabung karena ditawari oleh DPY, yang merupakan teman dan tetangganya.

“Jadi awal saya gabung ditawari DPY, karena dia teman saya. Jobdesk saya hanya mencatat pembukuan dari para member, tetapi semua transaksi masuk ke rekeningnya (DPY) semua,” kata Ika Devi.

Lanjut kumparan, Ika mengungkapkan bahwa di akhir bulan Juli 2022, para member atau korban sudah mulai menagih, karena banyak dari mereka (korban) yang sudah mulai curiga karena hak mereka belum terbayarkan.

“Jadi semenjak itu (Juli 2022) para korban nagih uang, namun tidak dibayarkan. Hampir setiap hari korban berdatangan ke rumahnya (DPY), namun tidak pernah ditemui, hingga para korban sudah hilang kesabarannya dan akhirnya melapor ke Polres,” kata Ika Devi Kurnia Putri.

Hal senada juga disampaikan Siti Sumiatun (40), tetangga pelaku yang juga menjadi admin dalam arisan online tersebut. Menurut Sumiatun, ketika para korban ini sudah membuat laporan, DPY masih berada di rumah, bahkan juga sempat dilakukan mediasi, dan DPY sempat berjanji akan mengembalikan uang para korban.

“Pas dilaporkan itu DPY ini masih di rumah, bahkan sempat mediasi bareng para korban, terus menyepakati jatuh tempo untuk mengembalikan uang para korban tanggal 1 Nopember 2022,” kata Sumiatun.

Sumiatun menambahkan, setelah dilakukan mediasi tersebut, DPY ini ternyata sudah tidak pernah kelihatan di rumahnya, dan dari info yang diterima, DPY sudah melarikan diri ke luar kota.

“Semenjak mediasi itu DPY ini sudah langsung kabur dan tidak pernah kelihatan lagi di rumahnya. Namun saat itu orang tuanya (ibunya) masih di rumah. Tapi setelah jatuh tempo tanggal 1 Nopember 2022 kemarin, saat para korban mendatangi rumahnya lagi, ibunya juga ikut kabur,” ucap Sumiatun.

Terpisah, salah satu korban yang tidak mau disebutkan identitasnya mengaku dirinya telah menginvestasikan uangnya sebesar 57,4 juta.

“Saya pertama kali ikut gabung arisan di bulan Agustus 2021, saya mencoba satu kloter (slot) reguler sebesar 5 juta rupiah,” tuturnya.

Karena merasa aman dan memang pembayaran serta pencairan pada saat itu lancar, selanjutnya dirinya kembali ikut ambil nomor lagi. Hingga akhirnya dirinya mengambil 12 slot yang hingga kini belum cair.

“Sampai akhirnya pada tanggal 22 Juni 2022 saya ada pencairan lagi, namun sudah tidak bisa mencairkan. Alasannya sudah tidak bisa menalangi. Saya ada 12 slot yang belum cair,” kata dia.

Setelah kejadian tersebut, para member berupaya untuk melakukan penyelesaian secara kekeluargaan, hingga akhirnya dilakukan mediasi, namun saat jatuh tempo ternyata DPY malah kabur dan tidak membayar uang para member.

“Terus kita semua para member sepakat untuk dicicil dalam waktu empat bulan dan lunas di bulan Nopember 2022 . Namun sampai sekarang tak kunjung juga lunas,” katanya.(*)

* kumparan.com

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *