Hukrim  

Dibacok Suami,Kekerasan Pada Perempuan di Mojokerto Masih Tinggi

foto : Korban saat menjalani perawatan di IGD RSUD Prof Dr Soekandar Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. [Foto : ist]

TROL, Mojokerto – Kekerasan pada perempuan dan anak di Mojokerto masih tinggi.Kemarin warga desa Balongmasin, Kecamatan Pungging,Mojokerto, Senin (5/12) malam digegerkan dengan aksi pembacokan oleh suami sendiri

Korban adalah Milya Novianti (32) dibacok suaminya Widiono(32) alias Nur

Aksi KDRT yang terjadi di rumahnya desa Balongmasin ,Pungging tersebut sekira jam 6.30 malam.

Pelaku membawa pisau dapur berusaha membacok korban,tetapi korban yang saat itu berada di dapur rumah lari ke luar rumah. Sampai di teras rumah, korban jatuh tersungkur.

Akhirnya, dengan muda pelaku membacok korban menggunakan pisau daging. Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri tepatnya di sisi belakang. Korban langsung tak sadarkan diri. Melihat kejadian tersebut, ayah korban meminta bantuan warga.

Selanjutnya korban dibawa ke IGD RSUD Prof Dr Soekandar kecamatan Mojosari, Mojokerto untuk menjalani perawatan.

Kapolsek Pungging, AKP Margo Sukwandi membenarkan, kasus KDRT tersebut. “Iya semalam telah terjadi kasus KDRT di Desa Balongmasin,” ungkapnya, Selasa (6/12, mengutip beritahatim.com

Punya Utang 50 Juta

Korban Milya Novianti memiliki utang di salah satu koperasi tanpa diketahui pelaku.Empat hari sebelumnya pasutri itu terlibat pertengkaran yang diduga karena utang piutang yang dilakukan korban sebanyak 50 juta

Kapolsek Pungging, AKP Margo Sukwandi membenarkan, adanya kasus KDRT di Desa Balongmasin tersebut. “Pelaku dan korban adalah suami istri, motif sementara terkait utang piutang yang dilakukan oleh istrinya tanpa pengetahuan pihak suami,” ungkapnya, Selasa (6/12).

Korban tersebut memiliki hutang namun pelaku tidak mengetahui. Sehingga, lanjut Kapolsek, pelaku yakni Widiono alias Nur alias Kentir (32) merasa kesal dan puncaknya terjadi kasus KDRT pada, Senin (5/12/2022) malam.

Kasus Kekerasan Masih Tinggi

Kasus kekerasan perempuan dan anak di kabupaten Mojokerto masih tinggi. Pemkab pun telah mengambil langkah untung menekan laju kasus tersebut.

Pemerinah Kabupaten Mojokerto menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) seluruh kecamatan. Kegiatan yang digelar secara luring dan daring dihadiri Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati di Command Center Pemkab Mojokerto, Selasa (21/6/2022) yang lalu.

Ikfina mengatakan, dalam mengantisipasi meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2022, Pemkab Mojokerto harus memiliki langkah-langkah yang produktif. Karena dengan cara dapat meningkatkan kinerja pelayanan terhadap perempuan dan anak korban kekerasan secara prima dan paripurna.

“Tentu langkah-langkah yang diambil nanti tidak cukup koordinasi, bagaimana kita memberikan pelayanan tetapi bagaimana kita juga melakukan berbagai upaya sebenarnya. Ada yang harus dilakukan, sehingga harapannya adalah meminimalisir, kalau kita meniadakan kelihatannya akan sulit, sehingga hal yang bisa kita lakukan dan lebih produktif saya kira adalah meminimalisir,” tuturnya.

Data DPPKBPP menunjukkan, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani P2TP2A Kabupaten Mojokerto terus melonjak dalam tiga tahun terkahir. Tahun 2020 terdapat 33 kasus, di tahun 2021 ada 24 kasus, dan tahun 2022 sampai dengan Mei tercatat 41 kasus.

Ikfina menyebutkan, masalah sosial-ekonomi dapat memicu kekerasan pada perempuan dan anak. (s priyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *