Seorang Pengendara Sepeda Motor Meninggal Dunia Setelah Mengalami Kecelakaan Dengan Dua Mobil

TROL, Magetan- Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan 2 kendaraan lainnya, Sabtu (18/2). Kecelakaan ini terjadi di Jalan Raya Lembeyan – Ponorogo, tepatnya masuk Desa Lembeyan Wetan RT 03 RW 02, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan.

Korban adalah IMFP (22), Pemuda warga Desa Banjarpanjang RT 02 RW 01 Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, yang mengendarai sepeda motor Honda PCX Nopol AE 6917 ON.

Kemudian, dua orang lainnya adalah, GES (39), laki-laki warga Desa Kletekan RT 05 RW 04, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, pengemudi Mobil Terios nopol AE 1327 JV. Serta J (44) laki-laki, warga Desa Dukuh RT 03 RW 02, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, pengemudi Mobil Honda Brio nopol AE 1568 KN.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Magetan, melalui Kasi Humas Polres Magetan, AKP Budi Kuncahyo mengatakan tabrakan cukup keras, pengendara Motor PCX IMFP meninggal di tempat karena mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya.

“Kejadian berawal saat motor PCX yang dikendarai IMFP (22), melaju dari arah barat ke timur. Sesampainya di lokasi kecelakaan, diduga IMFP kurang konsentrasi dan menabrak bemper belakang bagian kanan mobil Terios yang dikendarai GES lalu oleng ke Kanang dan tertabrak Mobil Brio yang kemudikan oleh J yang melaju dari arah berlawanan,” jelasnya. “Pengendara sepeda motor Honda PCX Nopol AE 6917 ON, luka pendarahan hidung dan telinga, hematum kepala kiri, patah lutut kanan, meninggal dunia di TKP, ” imbuhnya.

Atas peristiwa tersebut, petugas langsung mengaman tiga Barang Bukti (BB) kendaraan, dan masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan. (Totok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *