Hukrim  

Uang Bantuan Ternak Kambing di Desa Laren Lenyap, Dinas Peternakan Tak Berdaya
Mafia Proposal Beroperasi

foto ; ilustrasi/istimewa

TROL, Lamongan– Bantuan hibah pemerintah daerah kepada salah satu Kelompok Masyarakat (Pokmas) melalui program pengembangbiakan ternak kambing di desa Laren kecamatan Laren diduga terdapat penyimpangan.

Menurut sumber terpercaya,penyelewengan dana hibah ternak ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dari instansi terkait,bahkan pihak pemerintah desa Laren hingga dinas Peternakan Kabupaten Lamongan terkesan tak berkutik mana kala hibah ternak tersebut bersumber dari jalur aspirasi dewan.

Hal ini terlihat dari awal pencairan bantuan hingga kini tidak didapati satu pun ternak kambing yang dibeli oleh pokmas dan anggota peternak juga tak terima manfaat bantuan tapi sepertinya aman-aman saja.Malah disinyalir tidak ada laporan pertanggungjawaban dalam pelaksanaan program bantuan dimaksud,jika ada pun patut diduga dimanipulasi karena hingga detik ini bantuan tidak disalurkan pada peternak desa setempat,bebernya pada 27 Juni lalu.

Diketahui,para anggota pokmas yang masuk dalam daftar penerima bantuan tidak pernah mendapat informasi apapun dalam hal ini,dan justru dari keterangan salah satu perangkat desa Laren didapati bahwa program tersebut sudah digulirkan sejak tahun 2021. “Dari situ, warga menduga bahwa ada penyimpangan dalam program ini. Salah satu indikatornya adalah tidak direalisasikanya bantuan ternak kambing sesuai dengan program yang digulirkan,” imbuhnya.

Selain itu anggaran puluhan juta tersebut kabarnya telah habis.Melihat fakta-fakta lapangan yang tidak sesuai dengan perencanaan bantuan, masyarakat kemudian berencana untuk melaporkan temuan ini. “Kita selaku warga desa akan membawa masalah penyimpangan hibah ternak kambing ini ke aparat penegak hukum, biar diproses,sehingga ketahuan siapa yang terlibat dan bertanggung jawab atas raibnya dana bantuan ternak kambing desa laren ini,”katanya.

Sementara,Asep selaku ketua pokmas yang mendapat kucuran dana bantuan ternak kambing saat diminta klarifikasinya mengatakan jika dirinya lupa nama lembaga pokmas yang dipimpinya,Sebab saat proposal jadi,dia mengaku hanya diminta tanda tangan oleh bendahara pokmas dan tidak pernah memegang dana bantuan dari awal pencairan hingga saat ini.
Disinggung adanya dugaan bantuan ternak kambing yang belum direalisasikan pada anggota sejak tahun 2021 lalu asep membenarkan kejadian itu.
“benar bantuan ternak kambing tahun 2021 untuk pokmas desa laren sebesar 85 juta rupiah tersebut belum terealisasi,pasalnya sejak pencairan dari bank jatim uang langsung saya berikan pada Azam selaku bendahara pokmas,dan saat akan saya ajak belanja ternak kambing bendahara berdalih uang dibawa Hartoyo (ayah kandung bendahara) dan kabarnya dana bantuan itu sudah habis”jelasnya.

Lebih lanjut,ditanya terkait mekanisme bantuan ternak dari awal pembuatan proposal pengajuan hingga realisasi program bantuan,apakah sudah sesuai tahapan yang benar,Asep menyatakan tidak tahu karena dari awal yang merencanakan dan membuat proposal bantuan tersebut Hartoyo (perangkat desa Laren) sedangkan dalam struktur organisasi pokmas Asep ditunjuk sebagai ketua pokmas,dan Azam (anak kandung hartoyo-red) diposisikan sebagai bendahara pokmas.
“seingat saya bantuan itu turun tidak lama setelah saya riwa-riwi mengajukan ke dinas di Lamongan, antara bulan Mei hingga Juli kemudian bantuan dicairkan lewat bank Jatim sekitar bulan Oktober-Nopember tahun 2021,bahkan badan hukum pokmasnya juga baru jadi saat itu”tuturnya.

Selain ketua pokmas,Asep yang juga menjabat perangkat desa Laren ini menambahkan,jika masalah belum tersalurkanya bantuan ternak kambing pada masyarakat desa Laren ini juga sudah diketahui oleh kepala desa Laren bahkan selama ini pihak dinas Peternakan kerap ke desa Laren tapi tidak membahas terkait bantuan hibah ternak kambing dimaksud,saat pengajuan dulu juga tidak pernah ada verifikasi data maupun pengecekan kandang ternak karena intinya sebelum bantuan disalurkan pada anggota pokmas akan dilaksanakan bimbingan teknis dan pembinaan calon peternak tapi hingga kini juga tidak pernah dilaksanakan,terang Asep, pada 29 Juni lalu.

Terpisah,dihubungi melalui telephone selulernya Kades Laren ,Suyudi mengaku tidak tahu proses pembentukan badan hukum pokmas yang mendapatkan bantuan ternak kambing tersebut
“saya tidak tahu pembentukan lembaga pokmas itu,dan seingat saya juga tidak pernah tanda tangan proposal pengajuan bantuan ternak kambing itu,se-ingat saya lho entah kalau saya lupa soalnya sudah lama”

Disisi lain,Kades merasa kasihan sama Asep ketua pokmas,karena saat ditanya kabarnya dana bantuan tidak dia pegang dan hingga kini belum dibelanjakan ternak kambing,bahkan Kades berjanji akan segera mengumpulkan semua pihak yang terlibat dalam dugaan penggelapan dana bantuan ternak kambing ini secepatnya,agar tidak terjadi masalah lagi,pungkas Kades Laren pada 1 Juli kemarin.(tim redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *