Budaya  

Jamasan Benda Pusaka Pemalang

foto : humaspemkabpemalang

TROL, Pemalang – Tradisi jamasan dengan memandikan, mensucikan, membersihkan, merawat dan memelihara benda pusaka yang dimiliki pemerintah kabupaten Pemalang pada bulan Muharram atau Suro, merupakan wujud rasa menghargai peninggalan karya seni budaya para generasi pendahulu.

Plt Kepala Dindikbud kabupaten Pemalang Supa’at menyebut, kegiatan jamasan benda pusaka bukan hanya soal pembersihan pusaka, tapi juga manusianya.

“Yang dijamas (disucikan) ya bendanya, ya orangnya,” ucap Supa’at saat acara beber wayang dan boyong kereta dari eks rumah dinas wakil bupati, menuju rumah dinas bupati, Jum’at (28/7).

Kegiatan beber wayang dan boyong kereta tersebut merupakan rangkaian jamasan kereta kencana dan benda pusaka kabupaten Pemalang 2023.

“Harapannya Pemalang diberi kelancaran oleh Tuhan yang Maha Kuasa agar dapat melayani masyarakat, serta diberi kemudahan dalam membangun untuk menjadi kabupaten yang adil makmur agamis dan ngangeni,” sambung Supa’at

Adapun pada Sabtu (29/7/) untuk prosesi penjamasan benda pusaka dan kereta kencana di Rumah Dinas Bupati Pemalang.

Sementara itu,Plt. bupati Pemalang Mansur Hidayat mengajak warganya untuk terus melestarikan budaya leluhur Pemalang. Hal tersebut disampaikan saat prosesi Jamasan Kereta Kencana dan Benda Pusaka di Rumah Dinas Bupati, Sabtu (29/7).

Menurut Mansur kegiatan seperti ini menunjukan penghormatan, menghargai serta melestarikan nilai luhur dan nilai sejarah yang dimiliki.

“Benda-benda pusaka atau peninggalan sejarah yang dimiliki kabupaten Pemalang bisa terawat sehingga masih bisa diwariskan untuk generasi selanjutnya,” ujar Mansu

“Kita juga menguri-uri budaya sehingga tidak kehilangan kebudayaan dan sejarah leluhur kita,” pungkas Mansur.

Kemudian dalam laporan yang dibacakan oleh Sekretaris Dindikbud Basuki, kegiatan jamasan bertujuan untuk merawat dan melestarikan budaya jawa sekaligus merawat benda warisan leluhur kabupaten Pemalang.(*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *