TROL, Sumenep – Kasus dugaan pemalsuan ijazah yang melibatkan Arsan, Kepala Desa Kangayan, bagaikan bola liar. Kasus tersebut sedang ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres Sumenep, kasus itu telah menetapkan Arsan sebagai tersangka utama. Namun, perkembangan terbaru mengindikasikan bahwa kasus ini melibatkan lebih banyak pihak.
Setelah ditelusuri lebih dalam oleh media ini menunjukkan bahwa beberapa nama lain turut terlibat dalam dugaan pemalsuan ijazah. Nama-nama tersebut muncul dalam investigasi yang dilakukan oleh media. Dugaan keterlibatan mereka menambah kompleksitas dari kasus ini, memperluas jangkauan masalah dari sekadar kasus individu menjadi isu yang melibatkan jaringan lebih luas.
Kurniadi, S.H., yang dikenal dengan julukan “Raja Hantu,” menyampaikan pendapatnya di salah satu grup WhatsApp. Menurutnya, ada beberapa pihak yang diduga turut serta dalam pemalsuan ijazah tersebut. Ia menilai bahwa kasus ini seharusnya dikembangkan lebih jauh, termasuk ke dalam ranah ijazah paket yang melibatkan Dinas Pendidikan dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Jawa Timur.
Dalam komentarnya di grup “Sumenep Bersatu,” Kurniadi menyebutkan bahwa ada keterlibatan oknum anggota DPRD yang masih menjabat sebagai Dewan Perwakilan Rakyat di Sumenep, selain itu menyeret salah satu oknum dinas Pendidikan, kasus ini. “Seharusnya ada tiga tersangka yang terlibat, dengan dua di antaranya berasal dari level menengah. Ini termasuk oknum anggota dewan yang terlibat dalam upaya mendatangi Dinas Pendidikan untuk menekan agar Arsan mendapatkan ijazah paket,” jelas Kurniadi.
Kurniadi juga menambahkan bahwa oknum anggota dewan yang merupakan kader Partai PKB ini sebelumnya sudah memiliki catatan buruk terkait ijazah yang bermasalah. Hal ini menjadi alasan mengapa kasus ini harus diusut tuntas oleh penyidik. Masyarakat berharap agar kasus ini tidak hanya berhenti pada Arsan tetapi diperluas untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain.
Kasus tersebut menjadi pelajaran penting tentang pentingnya integritas pejabat publik dalam menjaga dokumen negara. Mereka berharap bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara teliti dan transparan agar tidak ada pejabat yang berani bermain-main dengan dokumen penting di masa depan.
Sementara itu, anggota dewan yang diduga terlibat dalam pembuatan ijazah palsu tersebut saat dikonfirmasi oleh media ini pada 30 Juli 2024, memberikan klarifikasi. Ia mengaku hanya berperan dalam membantu dan bukan sebagai pelaku utama. “Saya memang disebut-sebut dalam kasus ini, namun sebenarnya saya hanya membantu sesuai permintaan. Sebagai wakil rakyat, saya siap membantu siapa saja yang membutuhkan,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menambah lapisan baru dalam kasus ini. Meskipun ia mengklaim hanya membantu, pengakuan ini tidak serta merta menghilangkan dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan ijazah. Penyidik Polres Sumenep diharapkan untuk menindaklanjuti semua informasi dan klarifikasi ini agar kasus dapat diungkap dengan jelas.
(hartono)