Daerah  

Minta Dua Jaksa Dipecat, Massa Kepung Kejaksaan Negeri Sumenep

TROL, Sumenep – Puluhan aksi dari Barisan Penegak Keadilan (BPK) Sumenep bersama rakyat kepung kantor Kejaksaan Negeri Sumenep Jawa Timur (3/6)

Dalam Aksinya BPK Sumenep mendesak dua Jaksa yang diduga melakukan pemerasan dan memperjual belikan hukum agar segera dicopot dari jabatannya yang saat ini menjabat sebagai Kasi BB dan kasi Pidum

Menurut pantauan media ini para aksi juga saling dorong dengan aparat kepolisian meminta Bambang Nurdiantoro Kasi BB dan Irfan Mangalle Kasi Pidum diminta keluar dari ruang kerjanya untuk meminta maaf kepada publik yang selama ini dinilai telah menyakiti hati masyarakat Sumenep.

Desakan BPK ini melalui aksi demonstrasi korban pemerasan ini meminta jaksa penghianat di Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur, segara diproses Hukum.

Puluhan massa dari BPK dengan lantang melakukan orasi dengan tuntutan “Pecat Jaksa Bambang Nurdiantoro selaku Kasi BB dan Pecat Jaksa Irfan Mangalle selaku Kasi Pidum di Kejaksaan Negeri Sumenep.”

Menariknya lagi, dalam desakan melalui aksi yang digelar, poster berukuran besar dipasangkan dengan membuka posko pengaduan ‘Korban Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Sumenep dengan tagar pecat jaksa Bambang Nurdiantoro dan Pecat Jaksa Irfan Mangalle yang posisinya tepat di bawah Banner milik Kejaksaan Negeri Sumenep dengan tulisan, “Selamat Datang Anda Memasuki Kawasan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Negeri Sumenep.”

Disamping banner posko pengaduan, massa aksi BPK juga membentangkan banner berukuran besar yang bertuliskan Mimbar Bebas Rakyat & Korban Pemerasan Jaksa Penghianat Kejaksaan Negeri Sumenep dengan tagar “pecat jaksa Bambang Nurdiantoro dan Pecat Jaksa Irfan Mangalle.”

Hingga berita ini dilansir, massa aksi BPK masih terus mendesak dengan orasi berapi-api di depan pintu masuk Kejaksaan Negeri Sumenep yang dijaga ketat, dikawal oleh sejumlah aparat kepolisian setempat dan belum ditemui oleh pihak Kejari Sumenep. (hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *