foto :ilustrasi
TROL,Mojokerto – Seorang berinisial S (40)warga desa Banjarsari kecamatan Jetis tersangka kasus togel yang ditahan di sel tahanan Polsek Jetis wilayah hukum Polresta Mojokerto meninggal, Kamis (16/6).
Tersangka menjalani penahanan sejak 8 Juni 2022, ia sakit kemudian diantarkan dengan disaksikan perangkat desa diserahkan ke pihak keluarga untuk berobat.
Pihak keluarga membawanys ke RSUD RA Basoeni di kecamatan Gedeg,dia hanya berobat jalan, namun sekira pukul 19 tersangka meninggal di rumahnya.
Kasi Humas Polresta Mojokerto, Iptu MK Umam membenarkan terkait meninggalnya salah satu tahanan Polsek Jetis tersebut. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait meninggalnya tersangka.
“Iya benar, tahanan kasus togel di Polsek Jetis. Meninggal di rumah, yang bersangkutan meninggal karena sakit, sempat dirawat di RSUD (RSUD RA Basoeni). Yang bersangkutan statusnya dibantarkan karena sakit. Masih nunggu hasil diagnosa pihak rumah sakit,” jelasnya.
Imam memastikan tersangka tidak meninggal di sel tahanan Polsek Jetis. (s.supriadi)