TROL, Bojonegoro – Wakil Bupati Bojonegoro, Nurul Azizah melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek jalan Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) di Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, Jumat (27/2).
Sidak bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dalam mengawal kualitas infrastruktur desa.
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan sejumlah persoalan teknis yang tidak sesuai spesifikasi. Berdasarkan pengukuran langsung di lapangan, ketebalan aspal hanya mencapai 5 hingga 6 sentimeter. Selain itu, kualitas lapisan dasar (beskos) dinilai rapuh dan tidak memenuhi standar teknis konstruksi.
Proyek jalan BKKD Ngampal memiliki panjang 1.180 meter dengan nilai anggaran sekitar Rp2 miliar. Pada sejumlah titik bahkan telah ditemukan kerusakan yang berpotensi memperpendek usia pakai jalan.
Nurul Azizah menegaskan, pemerintah daerah tidak akan mentoleransi pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
“Ini uang rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan. Kalau hasilnya tidak sesuai spesifikasi teknis, maka harus dibongkar dan dikerjakan ulang,” tegasnya di lokasi.
Ia juga menekankan bahwa kualitas infrastruktur desa harus menjadi prioritas, bukan sekadar mengejar penyelesaian proyek.
“Kita tidak ingin proyek hanya bagus di atas kertas. Di lapangan harus kuat, tahan lama, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Berdasarkan hasil monitoring dan rekomendasi Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, diputuskan proyek tersebut harus melalui tiga langkah tegas. Pertama, pembongkaran total, bukan sekadar tambal sulam. Kedua, pengerukan ulang material pondasi yang tidak layak. Ketiga, pembangunan kembali dari nol oleh kontraktor sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Kepala Desa Ngampal, Budiyanto, menyampaikan bahwa pihak kontraktor telah menyatakan kesanggupan untuk memperbaiki pekerjaan dalam waktu dekat.
“Kontraktor sudah menyatakan siap mengikuti rekomendasi tim monitoring gabungan dan akan melakukan perbaikan sesuai spesifikasi,” kata Budiyanto.
Tim monitoring gabungan terdiri dari Inspektorat Kabupaten Bojonegoro, Dinas PU Bina Marga, serta Camat Sumberrejo.
Langkah sidak dan instruksi bongkar total ini merupakan respons cepat Pemkab Bojonegoro terhadap aduan masyarakat. Pemerintah daerah memastikan akan memperketat pengawasan seluruh proyek BKKD di wilayah Bojonegoro guna menjamin kualitas dan manfaat jangka panjang bagi mobilitas serta kesejahteraan warga. (adi)
#bojonegorokab.go.id











