TROL, Tulungagung – Sebanyak 441 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Pucungkidul, kecamatan Boyolangu, menerima Bantuan Pangan (Banpang) Tahun 2026 dari pemerintah. Penyaluran dilakukan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Pucungkidul selama dua hari, Rabu–Kamis (3–4 Juni 2026), bertempat di balai desa.
Dalam program tersebut, setiap KPM memperoleh dua karung beras masing-masing seberat 10 kilogram serta dua kemasan minyak goreng ukuran 2 liter. Dengan demikian, total bantuan yang diterima setiap keluarga mencapai 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Kepala Desa Pucungkidul, Kadis Winarto, S.Pd., menjelaskan bahwa bantuan pangan ini merupakan program pemerintah pusat, sementara pemerintah desa bertugas menyalurkan sesuai dengan data penerima yang telah ditetapkan.
“Logistik sudah dikirim ke desa sebelumnya. Kami kemudian menyalurkan kepada masyarakat sesuai data penerima manfaat. Undangan juga telah kami sampaikan kepada masing-masing penerima,” tuturnya.
Ia menegaskan, pemerintah desa tidak memiliki kewenangan dalam menentukan daftar penerima bantuan. Data penerima bersumber dari basis data pemerintah pusat melalui instansi terkait.
“Data penerima bantuan terpusat, berdasarkan data statistik dan berbagai basis data pemerintah. Setelah data dan petunjuk teknis ditetapkan, tugas desa adalah menyalurkan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Pemdes berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat, khususnya keluarga berpenghasilan rendah. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus meringankan beban ekonomi warga. (jk)











