Aceh  

Ditjenpas Aceh Ubah Lahan Sempit Jadi Kebun Produktif, Panen Sawi dan Terong di Rutan Banda Aceh

TROL, Banda Aceh – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh terus mengoptimalkan pemanfaatan lahan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai bagian dari dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional. Salah satu hasilnya terlihat di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh yang mengubah area brandgang menjadi kebun sayur produktif.

Inovasi tersebut ditandai dengan panen raya sawi dan terong yang dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, didampingi pejabat administrator, jajaran Rutan Kelas IIB Banda Aceh, serta Ketua Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Aceh bersama anggota PIPAS Rutan Banda Aceh, Rabu, (1/7).

Jalur pengamanan yang sebelumnya hanya berfungsi sebagai area steril kini dimanfaatkan untuk budidaya tanaman hortikultura. Hasilnya tidak hanya mendukung ketersediaan pangan, tetapi juga menjadi media pembinaan bagi warga binaan.

Dalam kegiatan itu, warga binaan terlibat sejak tahap pengolahan lahan, penanaman, perawatan hingga panen. Proses tersebut sekaligus membekali mereka dengan keterampilan pertanian sebagai modal ketika kembali ke tengah masyarakat.

Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, mengatakan program ketahanan pangan di lingkungan pemasyarakatan memiliki nilai lebih karena memadukan pembinaan, peningkatan keterampilan, dan produktivitas.

“Program ketahanan pangan bukan sekadar menghasilkan panen, tetapi juga menjadi sarana membangun karakter, kedisiplinan, dan keterampilan warga binaan. Mereka diberikan kesempatan untuk belajar, berkarya, dan mempersiapkan diri agar mampu hidup mandiri setelah selesai menjalani masa pidana,” ujar Ramdani Boy.

Ia mengapresiasi inovasi Rutan Kelas IIB Banda Aceh yang mampu memanfaatkan ruang terbatas menjadi lahan pertanian. Menurutnya, langkah serupa layak diterapkan di seluruh lapas dan rutan di Aceh dengan menyesuaikan potensi yang dimiliki masing-masing satuan kerja.

Panen sawi dan terong itu menunjukkan keterbatasan lahan bukan penghalang untuk berinovasi. Dengan pengelolaan yang tepat, ruang yang sebelumnya tidak produktif dapat menghasilkan nilai ekonomi sekaligus memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan.

Kanwil Ditjenpas Aceh berharap pemanfaatan lahan di seluruh UPT terus dikembangkan agar lembaga pemasyarakatan tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan, tetapi juga berkontribusi terhadap ketahanan pangan dan pemberdayaan warga binaan secara berkelanjutan. (Rizal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *