TROL, Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan bersama DPRD Kabupaten Magetan menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Magetan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Magetan, Jumat (14/8).
Bupati Magetan Bunda Nanik mengatakan, penyusunan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan anggaran dan prioritas pembangunan daerah pada 2027.
Dari sisi pendapatan, Pemkab Magetan masih menghadapi tantangan berupa ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Karena itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Dari sisi pendapatan, kita masih bergantung pada Dana Transfer Pemerintah Pusat dan Provinsi. Di sisi lain, kita terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucap Bunda Nanik.
Sementara pada sisi belanja, kebijakan anggaran akan diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mandatory spending, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta pelaksanaan program prioritas daerah.
Program-program tersebut, kata Bunda Nanik, disusun dengan tetap memperhatikan keselarasan terhadap arah kebijakan pembangunan nasional.
Menurutnya, pembahasan KUA-PPAS tidak sekadar berkaitan dengan penyusunan angka-angka dalam APBD. Lebih dari itu, proses tersebut menjadi momentum bagi eksekutif dan legislatif untuk menyamakan persepsi mengenai kebutuhan serta prioritas pembangunan Kabupaten Magetan pada tahun mendatang.
“Pembahasan KUA-PPAS ini menggambarkan pentingnya menyamakan persepsi tentang prioritas pembangunan Tahun Anggaran 2027. Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah merupakan tanggung jawab bersama dalam mencapai target pembangunan,” tegasnya.
Setelah Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 ditandatangani, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
RKA tersebut nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan APBD Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2027.
Pemkab Magetan berharap proses penganggaran dapat dilakukan secara efektif, efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, alokasi anggaran yang disusun benar-benar mampu mendukung pencapaian target pembangunan sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Harapannya, setiap rupiah anggaran dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Magetan,” pungkas Bunda Nanik. (Totok finews)
*sumber: prokopimkabmagetan











