TROL, Tulungagung – Pemerintah Desa Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu-Tulungagung, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membentuk Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Tanjungsari pada Senin (13/7) malam itu menjadi tahapan awal proses pengisian anggota BPD seiring berakhirnya masa jabatan anggota BPD periode 2018–2026.
Musdes dihadiri Kepala Desa Tanjungsari beserta perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga kemasyarakatan desa, serta berbagai unsur masyarakat. Melalui forum tersebut, peserta bermusyawarah untuk menyepakati susunan panitia yang akan bertanggung jawab melaksanakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD Tahun 2026.
Kepala Desa Tanjungsari, Sanindra Bayu Pradana mengatakan pembentukan panitia merupakan tahapan yang sangat penting karena menjadi kunci terselenggaranya proses pengisian anggota BPD yang transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Panitia yang terbentuk nantinya akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan pengisian anggota BPD desa Tanjungsari tahun 2026. Oleh karena itu, kami berharap panitia dapat bekerja secara profesional, independen, dan bertanggung jawab sehingga seluruh proses dapat berjalan dengan baik,” kata Sanindra Bayu.

Ia menambahkan, Pemerintah Desa berkomitmen memberikan ruang partisipasi kepada seluruh elemen masyarakat dalam setiap tahapan pengisian anggota BPD agar proses yang berlangsung benar-benar mencerminkan prinsip keterbukaan.
“BPD merupakan mitra strategis pemerintah desa. Karena itu kami ingin seluruh tahapan pengisian berjalan terbuka, menjunjung tinggi musyawarah, dan memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi,” ucapnya.
Menurut Sanindra Bayu, anggota BPD yang akan terpilih nantinya diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat secara optimal.
“Harapan kami, proses ini menghasilkan anggota BPD yang memiliki integritas, berkomitmen membangun desa, dan mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.
Hasil Musdes selanjutnya dituangkan dalam berita acara sebagai dasar pelaksanaan tahapan pengisian anggota BPD berikutnya. Pemerintah Desa Tanjungsari berharap seluruh rangkaian proses dapat berjalan lancar, tertib, dan sesuai regulasi sehingga menghasilkan anggota BPD yang mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik demi kemajuan desa Tanjungsari. (jk)











