TROL, Tulungagung – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung memiliki kepengurusan baru untuk periode 2026-2031. Abdul Wachid dipercaya memimpin lembaga tersebut sebagai ketua, didampingi empat wakil ketua.
Pelantikan dan penetapan pimpinan BAZNAS Tulungagung berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (20/8).
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin meminta kepengurusan baru BAZNAS tidak hanya memperkuat penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS), tetapi juga meningkatkan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Menurut Baharudin, BAZNAS memiliki posisi strategis dalam membantu pemerintah mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“BAZNAS memiliki posisi yang sangat strategis dalam membantu pemerintah dan masyarakat mewujudkan kesejahteraan, mengurangi kesenjangan sosial, serta meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat melalui pengelolaan zakat, infak, dan sedekah yang profesional, amanah, transparan, dan akuntabel,” tuturnya.
Ia menegaskan, zakat tidak semestinya dipandang hanya sebagai kewajiban ibadah individual. Dengan pengelolaan yang tepat, zakat dapat menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, termasuk untuk mendukung pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi umat.
Karena itu, Baharudin mendorong BAZNAS periode baru menghadirkan inovasi dalam pelayanan sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan.
Prinsip amanah, transparansi, akuntabilitas, dan integritas, kata dia, harus menjadi landasan dalam setiap pengelolaan dana umat. Kepatuhan terhadap ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan juga harus menjadi perhatian.
Baharudin juga menekankan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat dan para muzakki. Menurutnya, kepercayaan merupakan modal utama dalam pengelolaan zakat.
Karena itu, BAZNAS didorong memperbanyak program zakat produktif. Bantuan kepada mustahik diharapkan tidak berhenti untuk memenuhi kebutuhan konsumtif, tetapi diarahkan agar penerima manfaat memiliki peluang meningkatkan kemandirian ekonomi.
Pemkab Tulungagung, lanjutnya, siap memperkuat sinergi dengan BAZNAS. Kolaborasi tersebut diharapkan mencakup berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.
Sinergi juga perlu diperluas dengan Kementerian Agama, lembaga pendidikan, dunia usaha, organisasi keagamaan, masjid, ulama, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Menutup arahannya, Ahmad Baharudin berpesan agar seluruh jajaran BAZNAS menjaga kepercayaan masyarakat dalam menjalankan amanah pengelolaan dana umat.
“Jaga integritas. Jaga kepercayaan. Perkuat pelayanan. Tingkatkan transparansi. Dan pastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Tulungagung periode 2026-2031 Abdul Wachid menyatakan siap menjalankan amanah yang diberikan bersama jajaran pimpinan.
Ia menilai ZIS memiliki peran luas dalam kehidupan masyarakat. Selain menjadi bentuk ketaatan kepada Allah, zakat juga dapat memperkuat solidaritas sosial sekaligus membantu meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
“Zakat, infak, sedekah bukan lagi bantuan konsumtif semata, namun menjadi bantuan ekonomi agar masyarakat meningkat taraf ekonominya,” kata Abdul.
Abdul juga mengatakan, tantangan ekonomi membuat pengelolaan ZIS perlu diarahkan pada program yang lebih produktif. BAZNAS tidak hanya memberikan bantuan, tetapi juga mendorong masyarakat penerima manfaat agar mampu keluar dari ketergantungan.
Sebagai lembaga pemerintah nonstruktural, BAZNAS memiliki mandat besar dalam mengelola dana umat. Karena itu, kepengurusan baru akan memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus melakukan harmonisasi program dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Langkah tersebut diharapkan membuat program BAZNAS lebih terarah dan mampu menjawab persoalan masyarakat yang menjadi prioritas pembangunan daerah.
Sejumlah agenda telah disiapkan, di antaranya peningkatan kapasitas amil, digitalisasi layanan, penguatan sinergi dengan Pemkab, lembaga amil, organisasi masyarakat dan dunia usaha, serta optimalisasi penghimpunan ZIS dan dana sosial lainnya melalui organisasi perangkat daerah (OPD) maupun instansi vertikal.
Program penguatan ekonomi mustahik juga menjadi salah satu fokus. BAZNAS akan mendorong akses bantuan ekonomi yang lebih mudah, termasuk pembiayaan tanpa bunga dan tanpa agunan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria.
Adapun susunan pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung periode 2026-2031 terdiri dari Abdul Wachid sebagai Ketua, Koirurrohim sebagai Wakil Ketua I, Fatah Masrun sebagai Wakil Ketua II bidang distribusi, Imam Khoirudin sebagai Wakil Ketua III bidang keuangan, serta Imam Maliki sebagai Wakil Ketua IV bidang pengembangan SDM. (jk)











