TROL, Tulungagung – Pemerintah Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman, Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka membahas dan menyepakati rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun Anggaran 2027.
Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Bolorejo, Kamis malam (27/8), tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan desa. Forum ini menjadi bagian penting dalam menentukan arah serta prioritas pembangunan Desa Bolorejo untuk tahun mendatang.
Sebanyak 75 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, diantaranya Kepala Desa Bolorejo beserta perangkat desa, Camat Kauman dan Kasi PMD, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Tim Penggerak PKK, RT, RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, pengurus BUMDes, serta pengurus Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Kepala Desa Bolorejo, Agustina Indrayani menegaskan bahwa Musrenbangdes menjadi momentum untuk menyusun perencanaan pembangunan secara partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat.
“Musrenbang ini menjadi wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kami ingin rencana kerja pemerintah desa tahun 2027 benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas masyarakat,” tutur Agustina Indrayani.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan sangat diperlukan agar program pembangunan yang nantinya dituangkan dalam RKP Desa tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar mampu menjawab kebutuhan warga.

“Kami berharap seluruh unsur yang hadir dapat memberikan masukan dan usulan yang konstruktif. Dengan begitu, apa yang nantinya menjadi prioritas pembangunan merupakan hasil kesepakatan bersama dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.
Dalam forum tersebut, peserta turut membahas berbagai usulan yang berkaitan dengan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta program-program yang dinilai menjadi kebutuhan dan prioritas untuk dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
Agustina Indrayani juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi dalam pembangunan Desa Bolorejo, tidak hanya pada tahap perencanaan, tetapi juga dalam pelaksanaan dan pengawasan.
“Pembangunan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah desa. Kami membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh masyarakat agar setiap program yang telah direncanakan bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran,” katanya.
Musrenbangdes tersebut selanjutnya menghasilkan berbagai pembahasan dan kesepakatan yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RKP Desa Bolorejo Tahun Anggaran 2027.
Melalui proses perencanaan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat, Pemerintah Desa Bolorejo berharap program pembangunan tahun 2027 dapat dilaksanakan secara lebih terarah, transparan, partisipatif, dan mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. (jk)











