TROL, Bojonegoro – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro terus mendorong percepatan pengembangan kawasan tebu guna mendukung program swasembada dan kemandirian gula nasional.
Kabupaten Bojonegoro mendapat target perluasan area tanam tebu mencapai 2.597,5 hektare. Namun, hingga September 2026, realisasi pengembangan masih menghadapi sejumlah kendala sehingga diperlukan optimalisasi lahan potensial dan penguatan sinergi dengan berbagai pihak.
Hal itu mengemuka dalam Sosialisasi Pengembangan Kawasan Tebu yang digelar di Ruang Angling Dharma, Gedung Pemkab Bojonegoro, Jumat (5/9).
Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan, percepatan pengembangan kawasan tebu membutuhkan kolaborasi antara pemerintah daerah, Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI), petani, dan perangkat daerah terkait.
Menurutnya, HKTI memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan sektor pertanian. Karena itu, koordinasi antara HKTI dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) perlu diperkuat, terutama dalam mengejar target pengembangan komoditas tebu.
“HKTI ini sebagai mitra pemerintah. Maka koordinasi dengan DKPP terkait target-target yang harus diselesaikan perlu dilakukan bersama,” tutur Nurul Azizah.
Ia menyebut, Bojonegoro masih memiliki peluang besar untuk memperluas kawasan tebu. Salah satu strateginya adalah mengidentifikasi dan mengoptimalkan lahan-lahan yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.
Termasuk, kata dia, lahan yang berada dalam skema kerja sama pengelolaan dan berpotensi dialihkan menjadi kawasan produktif ketika masa kerja sama berakhir.
“Kita melihat potensinya sebenarnya banyak sekali. Ketersediaan lahan untuk pengembangan tebu masih banyak,” katanya.
Nurul menegaskan, pemetaan lahan akan dilakukan bersama pihak terkait. Langkah tersebut dinilai penting agar pengembangan kawasan tebu benar-benar berdasarkan potensi riil di lapangan.
Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro Zaenal Fanani mengatakan, pengembangan kawasan tebu di Bojonegoro merupakan bagian dari upaya mendukung target pemerintah secara nasional.
Untuk memenuhi kebutuhan gula nasional, pemerintah mendorong penambahan area tanam tebu hingga sekitar satu juta hektare secara nasional.
“Berdasarkan pemetaan, masih terdapat potensi pengembangan kawasan tebu seluas 172,44 hektare yang dapat dikembangkan di Kabupaten Bojonegoro,” kata Zaenal.
Ia memaparkan, dari target pengembangan seluas 500 hektare, realisasi yang telah dicapai baru sekitar 220,66 hektare. Selain itu, terdapat potensi tambahan sekitar 28,98 hektare di sejumlah wilayah.
Data tersebut menunjukkan masih terdapat selisih antara target dan realisasi. Karena itu, Pemkab Bojonegoro akan terus melakukan pemetaan sekaligus mengoptimalkan lahan yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan tebu.
Selain persoalan lahan, pemerintah juga mendorong penguatan pendampingan kepada petani. Sosialisasi dilakukan agar petani mendapatkan informasi mengenai budidaya tebu sekaligus dukungan yang diperlukan dalam pengembangan komoditas tersebut.
Pengembangan kawasan tebu di Bojonegoro pun tidak semata-mata mengejar peningkatan luasan tanam. Pemerintah berharap komoditas ini mampu meningkatkan produktivitas dan pendapatan petani serta memberikan dampak terhadap perekonomian daerah.
Pada akhirnya, percepatan pengembangan kawasan tebu diharapkan turut memperkuat kontribusi Bojonegoro dalam mewujudkan kemandirian gula nasional. (adi)
*sumber: bojonegorokab.go.id











