Buka Bimtek Kearsipan, Sekda Madiun Dorong Digitalisasi Lewat SRIKANDI

TROL, Madiun – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Madiun, Sigit Budiarto meminta pengelolaan kearsipan menjadi salah satu indikator penilaian kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Ia juga menargetkan nilai pengawasan kearsipan perangkat daerah meningkat pada tahun mendatang dan tidak ada lagi OPD yang memperoleh predikat CC atau cukup.

Penegasan tersebut disampaikan Sigit saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengelola Arsip dalam Rangka Penyusutan Arsip di Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2026 di Gedung Arsip BKPSDM Kabupaten Madiun, Senin (12/10).

“Ke depan, saya minta agar tata kelola kearsipan menjadi salah satu penilaian kinerja di semua OPD. Selain itu, saya juga minta tahun depan nilai pengawasan kearsipan perangkat daerah harus naik, jangan ada lagi yang nilainya CC (cukup),” tegas Sigit.

Menurutnya, pengelolaan arsip tidak sekadar menjadi bagian dari administrasi pemerintahan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan dan menjaga rekam jejak sejarah daerah. Karena itu, setiap perangkat daerah perlu memastikan arsip dikelola secara tertib sesuai kaidah kearsipan.

“Tidak ada arsip, maka tidak ada sejarah. Untuk itu, catatan sejarah atau arsip harus dikelola dengan baik,” ucapnya.

Sigit mencontohkan dokumentasi perpindahan pusat pemerintahan dari Kota Madiun ke Caruban sebagai salah satu arsip penting yang perlu dijaga keberadaannya. Ia meminta OPD yang masih menyimpan dokumentasi sejarah dalam bentuk foto maupun video agar menyerahkannya kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun untuk dikelola dan dilestarikan.

“Jadi, bagi OPD yang menyimpan arsipnya dalam bentuk foto atau video bisa diserahkan ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan,” tuturnya.

Selain menekankan pelestarian arsip sejarah, Sekda juga mendorong percepatan digitalisasi kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun. Salah satu langkah yang perlu dioptimalkan adalah pemanfaatan SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi).

Melalui sistem tersebut, pengelolaan arsip diharapkan menjadi lebih efektif, efisien, dan aman. Digitalisasi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Madiun, Kushendrawan dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek tersebut dilaksanakan selama satu hari. Kegiatan ini diikuti 90 peserta yang berasal dari OPD, Sekretariat DPRD (Sekwan), kecamatan, serta RSUD Caruban dan RSUD Dolopo.

Sekda Kabupaten Madiun menjadi narasumber dalam kegiatan yang berfokus pada penguatan kapasitas pengelola arsip, khususnya dalam pelaksanaan penyusutan arsip di unit kearsipan dan lembaga kearsipan daerah.

Melalui bimtek tersebut, Pemerintah Kabupaten Madiun mendorong peningkatan pemahaman dan kepatuhan perangkat daerah terhadap tata kelola kearsipan. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi, meningkatkan hasil pengawasan kearsipan, serta menjaga arsip sebagai sumber informasi dan bukti sejarah penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*)

*prokopimkabmadiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *