TROL, Tulungagung – Sebanyak 44 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung meraih predikat “Memuaskan” dalam penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2026. Selain itu, delapan OPD memperoleh predikat “Sangat Baik” dan satu OPD meraih predikat “Baik”.
Hasil penilaian tersebut diumumkan dalam Penganugerahan Penghargaan Implementasi SAKIP Perangkat Daerah Tahun 2026 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Selasa (27/10).
Dalam kegiatan tersebut, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, R. Heru Wahono S., S.Sos., M.M., mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung dalam meningkatkan akuntabilitas dan kualitas tata kelola pemerintahan.
Heru menegaskan, implementasi SAKIP harus mendorong perubahan orientasi kinerja pemerintah, dari sekadar mengukur besarnya anggaran yang dibelanjakan menjadi menilai manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat.
“Adanya perubahan penilaian SAKIP agar menjadi pondasi yang kokoh, dari berapa anggaran yang dihabiskan menjadi berapa yang bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.
Menurut Heru, keberhasilan pemerintah tidak cukup diukur dari terlaksananya program maupun terserapnya anggaran. Setiap program harus menghasilkan dampak nyata dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen penting untuk memastikan kinerja perangkat daerah berjalan sesuai sasaran yang telah ditetapkan.
“SAKIP bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, tetapi merupakan bagian penting dari sistem manajemen pemerintahan yang mendorong setiap perangkat daerah untuk mempertanggungjawabkan kinerjanya dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan,” kata Baharudin.
Ia menjelaskan, penerapan SAKIP mencakup keterkaitan antara perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi kinerja. Seluruh tahapan tersebut harus berjalan secara terpadu agar penggunaan sumber daya pemerintah dapat menghasilkan capaian yang terukur dan bermanfaat bagi masyarakat.
Karena itu, Baharudin meminta seluruh OPD mengintegrasikan SAKIP ke dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, bukan sekadar memenuhi kebutuhan dokumen dan indikator administratif.
Menurutnya, sistem tersebut juga harus menjadi instrumen bagi pimpinan perangkat daerah untuk memantau, mengendalikan, serta meningkatkan kinerja organisasi secara berkelanjutan.
Baharudin menyebut penghargaan SAKIP bukanlah akhir dari evaluasi, melainkan dorongan untuk terus memperbaiki kualitas kinerja. OPD yang meraih predikat “Memuaskan” diharapkan mampu mempertahankan capaian sekaligus meningkatkan kualitas implementasi SAKIP pada tahun berikutnya.
Sementara itu, perangkat daerah yang masih perlu meningkatkan hasil penilaian diminta segera melakukan pembenahan dengan menindaklanjuti catatan dalam Laporan Hasil Evaluasi SAKIP dari Inspektorat.
“Ke depan, saya berharap implementasi SAKIP semakin mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” tegasnya.
Baharudin berharap, komitmen dan konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan SAKIP dapat mendorong peningkatan kualitas pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
Ia juga meminta agar penghargaan yang diberikan menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan kinerja dan memperkuat pelayanan publik yang berorientasi pada hasil. (jk)











