foto: bukti laporan polisi/tian
TROL, Kediri – Polsek Semen, di Kediri Jawa Timur dianggap Lelet tangani laporan.
Anggapan itu dilontarkan Edi Sumarno SH pengacara korban , Senin (16/10).Hari itu ia bersama perwakilan LBH Elang Maut mendatangi Polsek Semen untuk menanyakan perkembangan kasus dugaan penipuan. Di Polsek mereka ditemui Aipda Senja,Kanit Reskrim Polsek Semen dan mengatakan perkara ini akan dilimpahkan ke Polres Kediri Kota menunggu Kasat Reskrim melakukan gelar perkara.
Padahal berkas perkara belum dilimpahkan ke Polres Kediri Kota, kata Edi.
Pengacara yang juga ketua LBH FPY wilayah eks karesidenan Kediri itu menyayangkan bila penyidik Polsek Semen menangani perkara dugaan penipuan ini tidak segera memproses sesuai prosedural sehingga pelaku seakan akan masih santai dan berkeliaran seenaknya.”sudah dilaporkan sekitar 6 bulan lalu ” kata Edi Sumarno yang kondang dipanggil mbah Gantol itu.
Kronologi
Sudah Apes tertimpa tangga Pasutri inisial B (33 ) dan I (32) asal desa Kanyoran kecamatan Semen kabupaten Kediri menjadi korban penipuan.
Korban merasa ditipu oleh Lilik Suciati yang beralamat desa Panjerejo Kidul kecamatan Rejotangan kabupaten Tulungagung.
Awal mula kejadian, Lilik Suciati mengatakan sebagai orang suruh-an PT Salam Karya Wintama Bekasi Barat Kota Bekasi bisa memberangkatkan Tenaga Kerja Indonesia ke negara Australia.
dengan biaya 135 juta.
Selanjutnya uang tersebut diserahkan oleh korban kepada Lilik dalam 3 kali transaksi .
Merasa menjadi korban penipuan Pasutri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semen pada 17 April yang lalu dengan nomor pengaduan Nomor : STTLPM/08/RES.1.11/6/2023/POLSEK SEMEN pada tanggal 26/04/2023.
Janji Pelaku Tak Pernah Terbukti
Sedianya korban dijanjikan berangkat ke Australia pada 30 Maret lalu,namun ternyata juga tidak berangkat.
Bahkan pelaku berjanji mau kembalikan uang korban pada 10 dan 13 April juga tidak terbukti.(tian)