TROL, Tulungagung – Setelah melaksanakan tahapan Musyawarah Dusun (Musdus), Rembuk Stunting dan Muspadi, Pemerintah Desa (Pemdes) Kates kecamatan Kauman – Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembagunan (Musrenbang) Desa, Rabu malam (22/1) di balai desa setempat.
Musrenbang Desa dalam rangka membahas usulan melalui RKPDesa dan RKPD kabupaten tahun anggaran 2026 dihadiri oleh Camat Kauman, Kepala Desa Kates beserta seluruh perangkat desa, pendamping desa, BPD, LPM, TP PKK, Bhabinkamtibmas, Babinsa, RT, RW, tokoh masyarakat, Karangtaruna, bidan desa serta tamu undangan lainnya.
Suyanto kepala desa Kates mengatakan bahwa kegiatan Musrenbang Desa ini rutin diadakan setiap tahun, dan mengacu dari Musdus.
“Kami memberi peluang untuk mengajukan usulan demi pembangunan dan kemajuan desa, kita akan bahas di Musrenbang ini mana yang akan menjadi usulan prioritas,” ucapnya.

Suyanto melanjutkan, keterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah desa menjadi hal yang wajib demi terwujudnya desa yang maju dan sejahtera.
“Maka dari itu masyarakat yang mengusulkan, juga harus ikut mengawal program tersebut, sehingga pemerintah desa dapat berjalan sesuai program yang telah direncanakan,” ungkapnya.
Suyanto berharap Musrenbang Desa akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, serta warga desa dapat mengetahui lebih jauh dan lebih berpartisipasi lagi dengan program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa.
“Usulan yang tidak bisa dicover APBDes dan akan kita bawa pada Musrenbang tingkat kecamatan ada dua, yaitu jalan lingkar desa Kates serta jalan menuju desa Karanganom. Harapan kita mudah-mudahan bisa teralisasi,” pungkas Suyanto. (jk)











