TROL, Sumenep – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Penghargaan ini menjadi yang kedelapan kalinya secara berturut-turut, sejak tahun anggaran 2017 hingga 2024. Opini WTP diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, pada acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Kamis (17/4).
Bupati Fauzi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian tersebut, yang menurutnya merupakan buah dari kerja keras serta sinergitas seluruh elemen pemerintah daerah bersama masyarakat.
“WTP ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi semua pihak. Kami berharap seluruh elemen terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel dari tahun ke tahun,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penghargaan ini bukan semata pencapaian simbolis, melainkan menjadi dorongan moral bagi seluruh perangkat daerah dan ASN untuk terus meningkatkan kinerja demi kemajuan Kabupaten Sumenep.
“Penghargaan ini memotivasi ASN dan non-ASN untuk terus berkomitmen meningkatkan kepatuhan, ketaatan, dan ketelitian dalam pengelolaan keuangan daerah guna mendukung kesejahteraan masyarakat,” jelas Bupati Fauzi.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjalankan rekomendasi dari BPK sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam memperbaiki dan menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Kami akan terus berkomitmen menyelenggarakan sistem keuangan terbaik untuk mendukung keberhasilan program pembangunan di Sumenep,” pungkasnya.
(hartono)











