TROL, Tulungagung – RSUD dr Iskak Tulungagung kembali menjalani survei akreditasi Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) sebagai bagian dari komitmen mempertahankan mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Penilaian yang berlangsung pada pertengahan Juli 2026 itu menjadi tolok ukur konsistensi rumah sakit dalam memenuhi standar pelayanan sesuai regulasi terbaru Kementerian Kesehatan RI, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/1596/2024.
Survei akreditasi diawali secara daring pada 14–15 Juli 2026 melalui Zoom Meeting dari Ruang Conference IDIK Lantai 2 RSUD dr Iskak. Kegiatan ini melibatkan seluruh Kelompok Kerja (Pokja) dan Tim Akreditasi internal dalam pemaparan dokumen serta implementasi standar pelayanan.
Tahapan berikutnya dilaksanakan secara langsung melalui survei lapangan (on-site) pada 20–22 Juli 2026. LARS-DHP menerjunkan empat surveior senior, yakni dr. Raden Gunawan Effendi sebagai Ketua Tim, bersama dr. Hendro Soelistijono, dr. Ika Rahayu Susanti, dan Wiwin Nur Siam.
Ketua Tim Surveior, dr. Raden Gunawan Effendi, menegaskan bahwa proses akreditasi bukan sekadar kegiatan penilaian administrasi, melainkan bagian dari upaya bersama membangun budaya mutu di rumah sakit.
“Survei ini bukan sekadar ajang penilaian administratif, melainkan momentum emas bagi rumah sakit untuk memperkuat budaya mutu dan keselamatan pasien di setiap lini,” ucapnya.

Menurutnya, survei akreditasi juga menjadi sarana mengidentifikasi peluang perbaikan sehingga rumah sakit dapat terus meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Aini, mengatakan akreditasi merupakan instrumen penting dalam memastikan pelayanan kesehatan terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan regulasi.
“Hasil akhir akreditasi bukanlah garis finis, melainkan fondasi evaluasi berkelanjutan agar pelayanan tetap efektif, efisien, aman, dan berkelas nasional,” tegasnya.
Dalam paparan kepada tim surveior, manajemen RSUD dr Iskak menyampaikan sejumlah capaian strategis yang menjadi indikator penguatan mutu pelayanan. Capaian tersebut meliputi profil komprehensif rumah sakit, hasil Indikator Mutu Nasional (INM), Indikator Mutu Prioritas Rumah Sakit (IMP-RS), dan Indikator Mutu Prioritas Unit (IMP-Unit), pelaporan Insiden Keselamatan Pasien (IKP), penerapan manajemen risiko melalui Failure Mode and Effect Analysis (FMEA), hasil survei budaya keselamatan pasien, serta evaluasi implementasi clinical pathway.
Selain menelaah dokumen, tim surveior juga melakukan wawancara dengan jajaran manajemen, verifikasi dokumen Pokja, hingga telusur langsung ke sejumlah unit pelayanan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen, implementasi di lapangan, dan budaya mutu yang telah diterapkan.
Melalui proses akreditasi tersebut, RSUD dr Iskak optimistis dapat mempertahankan bahkan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Hasil survei diharapkan semakin memperkuat posisi rumah sakit sebagai rumah sakit rujukan yang memberikan layanan kesehatan bermutu, aman, dan berorientasi pada keselamatan pasien bagi masyarakat. (jk)











