TROL, Kediri – Puluhan aktivis dari LSM RATU dan sejumlah LSM lainnya menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kejari Kabupaten Kediri, Rabu (16/7).
Mereka mendesak penegakan hukum atas dugaan pungutan liar (pungli) yang terjadi di sekolah-sekolah tingkat SMA/SMK di Kediri. Dugaan pungli ini terkait biaya seragam sekolah yang mencapai 2-3 juta rupiah per siswa dan pungutan uang gedung.
Para aktivis menyoroti kebijakan sekolah yang mewajibkan orang tua siswa membayar biaya seragam dengan harga yang dinilai fantastis, tanpa rincian anggaran yang jelas.
Saiful Iskak, koordinator aksi dan ketua LSM RATU, menegaskan jangan menjadikan sekolah sebagai toko baju.
“Sekolah jangan jadi toko baju! Pendidikan itu hak, bukan barang dagangan,” kata Saiful dalam orasinya.
Ia juga mempertanyakan penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) pusat dan daerah jika masih ada pungutan tambahan kepada wali murid.
Aksi tersebut bukan hanya demonstrasi semata. LSM RATU menyerahkan laporan resmi kepada Kejari Kediri, meminta investigasi menyeluruh dan pemanggilan pihak-pihak terkait, termasuk kepala sekolah yang diduga terlibat. Mereka juga membuka posko pengaduan bagi wali murid yang merasa dirugikan.
Aksi damai ini berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat kepolisian. Pihak Kejari Kediri belum memberikan pernyataan resmi. Namun, LSM RATU menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.
“Lembaga pendidikan adalah hak dasar, bukan ladang bisnis,” tutup Saiful dalam orasinya. (Lilis)











