foto: kegiatan sosialisasi sppt dan pbb-p2 tahun 2026
TROL, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai mengoptimalkan penerimaan daerah sejak awal tahun 2026. Upaya tersebut ditandai dengan pelaksanaan Sosialisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (6/2).
Kegiatan ini dihadiri jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulungagung, perbankan, instansi terkait, camat, kepala seksi pemerintahan kecamatan, serta kepala desa se-Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan apresiasi atas kinerja pemungutan PBB-P2 tahun 2025 yang berhasil melampaui target. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan soliditas dan komitmen seluruh perangkat daerah hingga tingkat desa.

“Realisasi PBB-P2 tahun 2025 melampaui 100 persen dari target. Ini menjadi modal penting untuk kembali meningkatkan kinerja pada tahun 2026,” kata Bupati Gatut Sunu.
Meski demikian, Bupati Gatut Sunu mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran terlena. Ia menegaskan bahwa keberhasilan tahun sebelumnya harus menjadi standar minimal yang kembali dilampaui. Menurutnya, PBB-P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah strategis yang berpengaruh langsung terhadap keberlanjutan pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Bupati menekankan empat hal. Pertama, distribusi SPPT harus dilakukan secara cepat dan tepat. Kepala desa diminta segera menyerahkan SPPT kepada wajib pajak tanpa penundaan. Kedua, kecamatan diminta aktif melakukan pengawasan dan monitoring terhadap progres pelunasan pajak di desa-desa.
Ketiga, Bupati menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan pajak. Ia mengingatkan agar tidak terjadi penundaan penyetoran maupun penyimpangan dana pajak. Keempat, pelayanan kepada masyarakat harus dilakukan secara edukatif dan profesional, dengan memberikan pemahaman bahwa pajak yang dibayarkan akan kembali dalam bentuk pembangunan.
Bupati Gatut Sunu juga menyampaikan akan memantau langsung kinerja desa dan kecamatan, khususnya yang memiliki tingkat pelunasan tinggi sebelum jatuh tempo, sebagai bahan evaluasi ke depan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Tulungagung Sukowinarno menyampaikan bahwa hasil cetak massal ketetapan PBB-P2 Tahun Anggaran 2026 mencapai 693.638 SPPT, dengan total ketetapan pajak sebesar Rp42.651.808.139.
“Untuk tahun 2026, besaran PBB-P2 tidak mengalami kenaikan, kecuali apabila terdapat penambahan objek pajak,” ujarnya.
Sukowinarno menambahkan, Bapenda terus mendorong optimalisasi penerimaan melalui berbagai inovasi, di antaranya program stimulus berupa undian bagi wajib pajak patuh serta perluasan sistem pembayaran digital. Kanal pembayaran seperti QRIS, marketplace, dan mobile banking diperluas guna mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan meminimalkan potensi penyalahgunaan.
Ia juga melaporkan capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung tahun 2025 yang mencapai Rp902,33 miliar atau 114,33 persen dari target Rp789,22 miliar.
“Capaian PAD tersebut tidak terlepas dari peran camat, lurah, dan kepala desa dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” pungkasnya. (jk)











