Pemkab Tulungagung Buka Verifikasi Faktual Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

TROL, Tulungagung – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung resmi memulai tahapan verifikasi faktual calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung Periode 2026–2031. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses seleksi untuk memastikan lahirnya pimpinan BAZNAS yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat dalam mengelola dana zakat secara amanah.

Pembukaan verifikasi faktual digelar di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (22/7), dan dihadiri Tim Verifikasi Faktual BAZNAS Republik Indonesia, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, serta seluruh calon anggota pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Verifikasi Faktual BAZNAS RI yang melakukan proses evaluasi terhadap para calon pimpinan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tulungagung, saya mengucapkan selamat datang kepada Tim Verifikasi BAZNAS Republik Indonesia di Kabupaten Tulungagung. Kehadiran panjenengan merupakan bagian penting dalam proses seleksi ini, guna memastikan bahwa calon pimpinan BAZNAS yang nantinya ditetapkan memiliki integritas, kompetensi, serta komitmen penuh dalam mengelola zakat secara amanah, transparan, dan akuntabel,” ucap Ahmad Baharudin.

Ia menegaskan, BAZNAS memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah daerah dalam mendukung berbagai program pembangunan, khususnya melalui optimalisasi pengelolaan zakat, infak, dan sedekah untuk mempercepat pengentasan kemiskinan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, Ahmad Baharudin menekankan pentingnya menjaga objektivitas selama proses seleksi berlangsung. Seluruh tahapan, menurutnya, harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, para calon pimpinan diharapkan mampu menunjukkan kapasitas, integritas, serta menghadirkan gagasan-gagasan inovatif yang dapat memperkuat peran BAZNAS dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kepada Tim Verifikasi BAZNAS Republik Indonesia, kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pendampingan serta evaluasinya. Kami berharap proses ini dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS Tulungagung yang berkualitas, profesional, dan berintegritas,” tambahnya.

Tahapan verifikasi faktual merupakan salah satu proses penting dalam rangkaian seleksi calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Tulungagung Periode 2026–2031. Melalui proses tersebut diharapkan terpilih jajaran pimpinan yang mampu mewujudkan tata kelola zakat yang semakin transparan, akuntabel, serta memberikan dampak yang lebih luas bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tulungagung. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *