foto: walikota blitar tanda tangani berita acara
TROL, Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Balaikota Koesoemo Wicitro, Selasa (10/2). Kegiatan ini menjadi tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahun mendatang.
Forum tersebut dipimpin langsung Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa konsultasi publik merupakan bagian penting dalam proses perencanaan karena menjadi ruang penyerapan aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah dihimpun mulai dari tingkat RT, RW, kelurahan hingga kecamatan.
“Forum ini menjadi bagian dari proses penyusunan program pembangunan tahun 2027. Kami menjaring masukan dan usulan masyarakat sebagai dasar utama dalam perencanaan. Kami konsisten bahwa masyarakat adalah sumber utama pembangunan,” kata wali kota yang akrab disapa Mas Ibin.
Ia memastikan setiap masukan yang disampaikan akan dicatat dan didokumentasikan sebagai bahan penyusunan kebijakan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa perencanaan program harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
“Kami mendengar aspirasi publik tentang arah pembangunan Kota Blitar tahun 2027. Semua masukan akan kami catat secara rapi, kami dokumentasikan, dan kami olah menjadi kebijakan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Kota Blitar Tri Iman Prasetyono menjelaskan bahwa forum konsultasi publik melibatkan berbagai unsur, di antaranya Forkopimda, DPRD, perangkat daerah, tokoh masyarakat, pemuda, forum anak, penyandang disabilitas, hingga perwakilan perguruan tinggi.
Menurutnya, pelaksanaan forum tersebut merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.
“Setelah forum ini, kami akan menyempurnakan usulan yang masuk dan menyusunnya dalam rancangan RKPD 2027 untuk dibahas pada Musrenbang yang direncanakan 10 Maret mendatang. Masyarakat juga dapat menyampaikan masukan melalui media sosial Pemkot maupun langsung ke Bapperinda,” kata Tri Iman.
Melalui forum ini, Pemkot Blitar berharap dokumen RKPD 2027 dapat disusun secara partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus selaras dengan prioritas pembangunan daerah. (*)
#blitarkota.go.id











