Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Magetan Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD

TROL, Magetan – Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Rabu (8/7). Agenda rapat kali ini adalah penyampaian jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Bunda Nanik menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD atas masukan, kritik, serta saran yang disampaikan dalam pembahasan Raperda. Menurutnya, berbagai pandangan dari legislatif menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Segala saran yang masuk menjadi masukan positif bagi kami dalam rangka perbaikan, peningkatan, dan penyempurnaan kinerja ke depannya,” kata Bunda Nanik.

Menjawab pandangan umum fraksi, Bunda Nanik memaparkan sejumlah poin penting, di antaranya capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah, realisasi belanja daerah dan surplus anggaran, sumber serta komposisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), hingga evaluasi terhadap kinerja APBD Tahun Anggaran 2025 beserta langkah-langkah perbaikan pada tahun-tahun berikutnya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Mengakhiri penyampaian jawaban, Bunda Nanik menegaskan bahwa apabila masih terdapat hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih rinci, pembahasannya dapat dilanjutkan melalui rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Demikian telah saya sampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2025. Selanjutnya apabila terdapat hal-hal yang membutuhkan jawaban secara teknis, kiranya dapat dikoordinasikan dengan OPD terkait melalui rapat kerja,” ujarnya.

Penyampaian jawaban Bupati tersebut menjadi salah satu tahapan dalam proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebelum memasuki agenda pembahasan berikutnya bersama DPRD Kabupaten Magetan. (Totok finews)

 

Sumber: prokopimkabmagetan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *