Gelombang Pensiun 131 ASN Tak Ganggu Kinerja Pemkot Blitar, Ini Alasannya

foto: ika hadi wijaya, kepala bkpsdm kota blitar

TROL, Kota Blitar – Pemerintah Kota Blitar memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski sebanyak 131 aparatur sipil negara (ASN) memasuki masa pensiun sepanjang 2026. Kekurangan personel akibat pensiun telah diantisipasi melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta rotasi jabatan pada sejumlah posisi strategis.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya, mengatakan jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas pada 2026 mencapai 131 orang. Jumlah itu meningkat tipis dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 129 ASN.

“Untuk berdampak pelayanan insyaallah tidak. Karena di tahun 2025 kemarin kita ada pengangkatan PPPK, baik PPPK penuh waktu maupun PPPK paruh waktu. Sehingga secara kinerja tetap berjalan dan tidak ada masalah,” kata Ika Hadi saat ditemui, Senin (13/7).

Berdasarkan data BKPSDM, ASN yang pensiun terdiri atas enam pejabat Eselon II, tujuh pejabat Eselon III, dan sebelas pejabat Eselon IV. Sementara dari jabatan fungsional dan pelaksana, jumlah terbanyak berasal dari kalangan guru sebanyak 53 orang, disusul tenaga pelaksana 33 orang, tenaga kesehatan 12 orang, dan tenaga teknis delapan orang.

Selain ASN, terdapat pula sejumlah PPPK yang diberhentikan karena telah mencapai batas usia pensiun maupun meninggal dunia.

Untuk menjaga ketersediaan sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kota Blitar, pada 2025 telah dilakukan pengangkatan 191 PPPK. Jumlah tersebut terdiri atas 83 PPPK penuh waktu, yakni 75 guru dan delapan tenaga teknis, serta 108 PPPK paruh waktu.

Menurut Ika, keberadaan PPPK tersebut mampu menutup kebutuhan pegawai yang berkurang akibat pensiun sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Di sisi lain, kekosongan jabatan struktural juga telah diantisipasi melalui rotasi pejabat. Sejumlah posisi strategis yang sebelumnya ditinggalkan pejabat pensiun kini telah terisi, antara lain Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta jabatan Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah.

“Saat ini tinggal jabatan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga yang masih kosong dan sedang dalam proses pengisian,” ucapnya.

Ika juga menyampaikan apresiasi kepada para ASN yang telah memasuki masa purna tugas atas dedikasi mereka selama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Blitar.

“Pemerintah Kota Blitar sangat berterima kasih kepada teman-teman ASN yang memasuki masa purna tugas. Kami berharap beliau-beliau tetap dapat menyumbangkan pikiran maupun tenaga untuk pembangunan Kota Blitar demi menuju Kota Blitar, Kota Masa Depan,” tuturnya.

BKPSDM memastikan proses regenerasi aparatur akan terus dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan roda pemerintahan tetap berjalan efektif meski jumlah ASN yang memasuki masa pensiun terus bertambah setiap tahun. (*)

 

*sumber: blitarkota.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *