Perkuat Tata Kelola Keuangan Desa, Kecamatan Pagerwojo Verifikasi RAPBDes 2027

TROL, Tulungagung – Pemerintah Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, mulai melakukan verifikasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) Tahun Anggaran 2027 terhadap 11 desa di wilayah setempat. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Pagerwojo ini menjadi bagian dari upaya memastikan perencanaan dan penganggaran desa berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Verifikasi tersebut difokuskan pada pencermatan komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa. Selain memastikan kesesuaian administrasi dan regulasi, proses ini juga bertujuan menelaah apakah rencana anggaran yang disusun pemerintah desa telah mengakomodasi kebutuhan masyarakat serta prioritas pembangunan desa.

Camat Pagerwojo, Wahyu Yuniarko, SE, M.A.P., menegaskan bahwa verifikasi RAPBDes merupakan tahapan penting dalam memperkuat tata kelola keuangan desa agar lebih transparan dan akuntabel.

Menurutnya, proses verifikasi tidak sekadar menjadi pemeriksaan dokumen perencanaan anggaran, tetapi juga merupakan langkah untuk memastikan setiap kebijakan penganggaran desa memiliki landasan regulasi yang jelas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Proses ini merupakan tahapan krusial untuk memastikan bahwa rencana anggaran yang disusun oleh pemerintah desa selaras dengan regulasi daerah serta berorientasi pada kepentingan masyarakat luas,” tuturnya, Rabu (4/11).

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan berharap seluruh desa dapat menyusun APBDes Tahun Anggaran 2027 secara lebih cermat, terarah, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, alokasi anggaran desa dapat mendukung pelaksanaan program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat secara optimal.

Verifikasi RAPBDes ini sekaligus menjadi bagian dari fungsi pembinaan dan fasilitasi pemerintah kecamatan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang tertib administrasi, efektif, efisien, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui perencanaan anggaran yang berkualitas, Kecamatan Pagerwojo mendorong terwujudnya pembangunan desa yang tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *