TROL, Sumenep – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, butuh dukungan Masyarakat untuk memberantas Rokok Ilegal yang kian menjamur di seluruh wilayah hingga pelosok Sumenep.
Untuk mencegah beredarnya rokok ilegal ini tidak cukup dengan operasi pemberantasan.
Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy meminta agar masyarakat membantu dan memberantas peredaran rokok ilegal. Caranya dengan melakukan gerakan gempur rokok ilegal di seluruh wilayah hingga ke pelosok desa, termasuk berhenti menjual dan membeli rokok ilegal.
Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat dan pabrikan agar tidak memproduksi dan mengedarkan rokok ilegal. Sebab, rokok ilegal jelas dilarang dan ada indikasi merugikan Negara.
“Kepada masyarakat jangan menjual dan mengedarkan rokok ilegal, bantu kami dalam pemberantasan rokok ilegal,” jelasnya (20/9).
Seperti yang Dikatakan Laili, ciri-ciri rokok ilegal tersebut, tidak dilekati dengan pita cukai (rokok polos), dilekati dengan pita cukai palsu, dilekati dengan pita cukai bekas, atau dilekati dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya.
“Yang sangat nampak untuk rokok ilegal adalah tidak adanya pita cukai, sekarang banyak kan,” cetusnya.
Laili menegaskan, hingga saat ini masih banyak rokok ilegal yang beredar bebas. Pihaknya sudah mengantongi beberapa lokasi yang akan dijadikan sasaran operasi rokok ilegal.
“Segala upaya sudah dilakukan untuk melakukan sosialisasi sebagai langkah preventif pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumenep. Mulai hari ini jangan membeli rokok ilegal!,” tegasnya.
Laili melanjutkan, pada tahun sebelumnya ada 8000 batang lebih temuan rokok ilegal, serta saat ini ada 104 jenis rokok ilegal yang sudah terdeteksi.
“Kami akan terus konsisten memberantas rokok ilegal, kami butuh dukungan dari masyarakat dalam membasmi rokok tanpa cukai ini.
(hartono)