foto: dok RSUD Jombang
TROL, Jombang – RSUD Jombang yang terletak di depan Kantor Pos dan Giro (sekarang) Jl. KH. Wahid Hasyim dikabarkan akan pindah lokasi.
Pemkab Jombang berencana merelokasi RSUD Jombang, hal ini bertujuan agar lebih representatif mengacu pada Permenkes 24/2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana Rumah Sakit.
Sekdakab Jombang Agus Purnomo mengatakan, wacana relokasi RSUD Jombang awalnya muncul dari rekomendasi DPRD Jombang beberapa waktu lalu. Tujuannya peningkatan pelayanan RSUD Jombang. ”Kemudian tim RSUD kami minta melakukan telaah dengan merujuk Permenkes 24/2016,” ujar dia, dikutip dari radar jombang.
Beberapa faktor yang kurang sesuai dengan Permenkes 24/2016 antara lain luas lahan di dalam RSUD, pencegahan kebencanaan serta luasan lahan parkir.
”Dari hasil kajian awal,
RSUD Jombang Tipe B Pendidikan kini memiliki 614 tempat tidur, jika merujuk regulasi itu maka dari sisi luasan lahan sangat kurang,” ujar Sekda.
Permenkes 24/2016,mensyaratkan ukuran rumah sakit Tipe B Pendidikan harusnya memiliki ukuran lahan tempat tidur (bed) sekitar 80 m2 atau luasan lahan total sekitar 9 hektare. Sementara RSUD Jombang hanya 3,9 hektare.
Diketahui kunjungan rawat jalan di RSUD ini berkisar 600 pasien per hari dan kunjungan rawat inap rata-rata 2 ribu pasien per bulan maka untuk luasan tempat parkir harus minimal 2 hektare.
Ruang tunggu saat tertentu kurang representafif,dimana hanya memiliki luas sekitar 700m2, dari yang seharusnya 1,2 hektare.
”Disamping itu, faktor pengelolaan limbah juga menjadi perhatian. Di mana, dari jumlah bed kita sebanyak 614 tempat tidur harusnya kita butuh 300 m2. Namun saat ini, hanya 150 m2,’’ terang Agus.
Selain itu, ada dua pertimbangan lain mengapa RSUD Jombang dinilai kurang sesuai dengan kriteria permenkes. Di mana, elevasi tanah di beberapa titik lebih rendah. Sehingga saat terjadi hujan lebat harus dipompa keluar agar air tak masuk ke ruang pasien. ”Selain itu, dari sisi pencegahan apabila terjadi suatu kebakaran di titik tengah RSUD kita sangat kesulitan tidak bisa menjangkau. Jadi banyak hal yang menjadi pertimbangan kita,” papar lanjut Agus.
Dari beberapa pertimbangan itu, akhirnya pihaknya bersama OPD terkait mengajukan rekomendasi kepada bupati dan wakil bupati untuk pemindahan RSUD Jombang. ”Dan akhirnya ibu bupati menyetujui dan sudah mengirim surat pemberitahuan kepada DPRD Jombang,” papar dia.
Sebagai tindak lanjut dari rekomendasi itu, RSUD Jombang telah melakukan studi kelayakan yang dianggarkan sekitar 100 juta untuk menentukan titik tanah calon pengganti. ”Sesuai rekomendasi penataan wajah kota Jombang ke depan, arahnya ke selatan. Jadi kami mencari opsi pengganti lahan ke arah kecamatan Diwek,” pungkasnya.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang berdiri sejak sekitar tahun 1930
Prestasi terbaru adalah penghargaan bergengsi Jombang Bureucracy Award 2022 yang diselenggarakan Pemkab Jombang sebagai upaya transformasi pola kepemimpinan dalam kerangka manajemen ASN.
Tahun sebelumnya RSUD Jombang menorehkan prestasi tingkat nasional.Yaitu penghargaan BPJS Kesehatan Awards 2021 dengan kategori Rumah Sakit Paling Berkomitmen Tingkat Pelayanan JKN Terbaik Kategori Rumah Sakit Kelas B tingkat Nasional.(narsih)