Laporan Pencurian Emas Mangkrak Dipolres Sumenep

TROL, Sumenep – Pelapor keluhkan kinerja penyidik Polres Sumenep Jawa Timur terkait Dugaan Pencurian perhiasan Emas yang dilaporkan pada tahun 2020 Lalu

Laporan tersebut dianggap mangkrak di meja penyidik polres Sumenep selama dua tahun

Pelapor Kecewa terhadap kinerja Penyidik Polres Sumenep pasalnya Selvi terlapor sampai saat ini bebas berkaliaran, dari hal itu penyidik polres Sumenep dinilai tidak profesional dalam melakukan penegakan Hukum

Seperti yang di beritakan Sebelumnya di media ini. Selvi Agustini Warga Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. di laporkan ke Polisi atas dugaan Pencurian perhiasan emas pada tahun 2020 silam

Berdasarkan Surat laporan nomor : LP-B/19/X/RES.1.8./2020/Reskrim/Sumenep/SPKT Polsek Bluto. Selvi dilaporkan Oleh Suroso Warga Dusun Tanah Pote, desa Aengdake, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep pada tanggal 17 Oktober tahun 2020

Menurut Suroso laporan tersebut sudah Dua tahun namun sampai saat ini belum ada titik terang. sebab Selvi terlapor sampai saat ini masih bebas berkaliaran menghirup udara segar

Salah satu sumber yang tidak berkenan namanya disebutkan di media menyampaikan bahwa, “Selvi bebas berkeliaran di tempat tempat hiburan malam”, jelasnya (15/12)

Sementara Selvi terlapor saat di konfirmasi media ini tidak merespon bahkan nomor wartawan yang di buat untuk menghubunginya justru di blokir.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat di hubungi media ini belum memberikan jawaban hingga berita ke dua diterbitkan

(hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *