Uang Tunjangan Disunat, Guru MIN 2 Sumenep Protes

TROL, Sumenep – Kabar tentang pungutan liar (pungli) dana tunjangan sertifikasi guru di MIN 2 Kolor Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep menguap. Pemotongan itu dilakukan secara sistimatis.

Pemotongan itu hingga kini tidak diketahui peruntukanya oleh para guru penerima tunjangan sertifikasi. Mereka merasa dirugikan, karena dipotong sebesar 2,5 persen ditambah 75 ribu.

Kuat dugaan pemotongan itu dikoordinir oleh kepala madrasah terkait.

Menurut para guru penerima tunjangan yang mengalami pemotongan tidak jelas penentuan persentase ditambah nominal yang bernilai ratusan ribu setiap penerimaan tunjangan sertifikasi.

Kepada media ini, Jum’at (30/12)salah satu guru (korban pemotongan -red) pemotongan tersebut tidak diketahui dialokasikan kemana, sebab dalam lampiran penandatanganan pemotongan tersebut tidak dijelaskan karena tidak ada rincian keterangan.

Para penerima tunjangan sertifikasi merasa dirugikan oleh tindakan pihak madrasah (kepala madrasah) yang notabene tidak menjelaskan apa-apa terkait pungutan dan pemotongan dari tunjangan sertifikasi ,kami para guru dengan nominal mencapai 7 juta lebih pada setiap penerimaan tunjangan sertifikasi.

Diketahui jumlah penerima tunjangan sertifikasi dari madrasah itu berjumlah lebih dari 20 guru, sehingga mencapai 7 juta lebih dari jumlah total pemotongan dan pungutan yang dilakukan oleh pihak madrasah.

Sementara Basuki Anwar Kepala Sekolah Madrasah negeri 2 Kolor saat dihubungi media ini melalu telepon selulernya tidak merespon meskipun nada deringnya terlihat aktif.

Hingga berita ini di terbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak Sekolah

(hartono)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *