Pemdes Karangtalun Gelar Musrenbang Tahun Anggaran 2024

TROL, Tulungagung- Memasuki awal tahun 2023 seluruh pemerintah desa disibukan dengan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Pemdes Karangtalun kecamatan Kalidawir- Tulungagung pada Rabu malam (11/1) lalu juga melaksanakan Musrenbangdes dalam rangka RKPDes dan RKPD kabupaten Tulungagung tahun 2024.

Bertempat di Pendopo kantor desa Karangtalun dan dihadiri oleh Camat Kalidawir, Kepala Desa Karangtalun beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa. Tamu undangan yang hadir kurang lebih 100 orang terdiri dari BPD, LPM, LKD, Forum Anak Desa (FAD), tim kesehatan desa, perwakilan disabilitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua RT, dan ketua RW.

H. Agus Imam Wijayanto kepala desa Karangtalun mengatakan Musyawarah Rencana pembangunan desa ini menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun 2024. “RKPDes adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun kearah tujuan pencapaian visi dan misi desa,” ucap Agus. “Terwujudnya rencana kerja pemerintah desa pertahunnya merupakan bentuk upaya dalam terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes),” imbuhnya.

Agus melanjutkan, kegiatan Musrenbangdes ini selain menentukan sekala prioritas kegiatan juga untuk menyepakati program-program apa saja yang akan dilaksanakan dan dibiayai oleh APBDes.
“Kegiatan yang tidak bisa dibiayai APBDes akan diusulkan melalui Musrenbang kecamatan,” jelas Agus. “Untuk itu partisipasi saran dan masukan dari masyarakat sangat diperlukan untuk kemajuan pembangunan desa,” katanya.

Agus menghimbau masyarakat supaya jangan pernah bosan-bosan menyampaikan aspirasi untuk membangun desa, dan bersama-sama ikut mengawal dan mengikuti selalu apa yang telah diusulkan dalam Musrenbangdes.

Agus berharap dengan adanya kegiatan Musrenbangdes semua warga desa Karangtalun dapat mengetahui lebih jauh dan lebih berpartisipasi lagi dengan program-program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa. (jk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *