TROL, Tulungagung- Pemerintah desa Plandaan kecamatan Kedungwaru- Tulungagung menggelar Musrenbangdes dalam rangka RKPDes dan RKPD kabupaten Tulungagung tahun 2024, Rabu malam (18/1).
Bertempat dipendopo kantor desa Plandaan kegiatan Musrenbangdes ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan kecamatan Kedungwaru Achmad Fauzan, S.Sos, Kepala Desa Plandaan Fauzi Surahmad beserta perangkat desa, BPD, LPM, Pendamping desa, Lembaga Adat Desa (LAD), Tim Penggerak PKK, RT, RW, Forum Anak Desa (FAD), Tim Kesehatan Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Karangtaruna, Bhabinkamtibmas, Babinsa.
Dalam sambutannya kepala desa Plandaan Fauzi Surahmad menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen desa yang telah mendukung kegiatan Musrenbangdes. Menurut Fauzi Musrenbangdes wajib dilaksanakan, karena ketika akan melaksanakan suatu penganggaran dan perencanaan terutama terkait hal-hal sebagai dasar acuan yang mana nantinya akan dilaksanakan.
“Sebelumnya kita juga sudah melaksanakan Musdesus penentuan BLT Dana Desa,” kata Fauzi. “Tentunya ketika kita akan melakukan penentuan penerima BLT DD kita selalu melakukan Musdesus, karena ini merupakan dasar hukum untuk kita melakukan pencairan anggaran,” imbuhnya. “Dimana ketika kita akan melaksanakan suatu penganggaran, perencanaan terutama terkait hal-hal sebagai dasar acuan yang mana nantinya akan kita laksanakan,” imbuh Fauzi.
Fauzi dalam Murenbangdes juga memaparkan sekaligus melaporkan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 dan menyampaikan skala prioritas kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2023 sebagaimana APBDes yang telah ditetapkan untuk tahun 2023. Selain itu juga menyampaikan usulan-usulan dari musdus dan dibuka usulan-usulan dari semua stekwolder yang ada di desa, guna acuan kegiatan di tahun 2024.
Keterbukaan dan transparansi dalam pelaksanaan program pemerintah desa Plandaan, menjadi hal yang wajib demi terwujudnya desa yang maju dan sejahtera. “Kami memberi peluang untuk mengajukan usulan demi pembangunan dan kemajuan desa kita bersama-sama”, tuturnya.
Sementara itu, Kasi Pemerintahan Achamad Fauzan, S.Sos dalam sambutannya mengatakan pada pelaksanaan Musrenbang usulan-usulan kegiatan pada tahun 2022 yang belum masuk skala prioritas bisa di usulkan kembali. “Apabila kemarin dalam musdus lupa mengusulkan, pada malam hari ini bisa diusulkan kembali,” ucap Fauzan. “Terutama kegiatan-kegiatan yang sifatnya sangat penting sekali, baik itu kegiatan fisik maupun non fisik,” tuturnya.
Fauzan berharap kepada seluruh lembaga desa untuk tetap semangat mengawal segala kegiatan-kegiatan di desa Plandaan guna menuju yang lebih baik. (jk)