Kasus Penyaluran Pupuk Bersubsidi,Seorang Kades Turutserta, Bantuan Hand Traktor Pindah Tangan

foto: Ilustrasi (kompas)

TROL,Lamongan – Fakta dibalik kelangkaan pupuk,terkuak adanya ketimpangan administrasi dan penyaluran di beberapa kelompok tani desa Sidokumpul kecamatan Sambeng.

Diberitakan media ini sebelumnya ,di tenggah kelangkaan pupuk saat itu,terjadi pengganti ketua Poktan Unggul Jaya TRS yang diduga bermain dengan penjualan pupuk bersubsidi.Kini kembali terjadi dugaan ketua poktan menjual dan mengirim jatah pupuk petaninya kepada kepala desa setempat.

Menurut HR,ditengarai ada dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi sebanyak 2 hingga 4 ton jatah Poktan dusun Delik desa Sidokumpul yang dijual dan dikirim ke rumah kepala desa setempat,bahkan kepala desa juga meminjam badan hukum 2 Poktan untuk mendapatkan bantuan dua unit Hand Traktor sekaligus dua tahun silam.
“jatah pupuk bersubsidi milik poktan dusun Delik pernah dibeli Kades dan dikirim kerumahnya,kalau gak salah 2 atau 4 ton saat itu,termasuk 2 unit bantuan hand traktor untuk poktan Belik dan Bebed yang sejak realisasi hingga kini dua Hand Traktor tersebut dikuasai dipergunakan untuk kepentingan pribadi Kades,dimana satu unit dipakai sendiri dan yang satu unit dibawa ke rumah orang tua Kades di desa Wates Winangun kecamatan Sambeng,Anehnya ketua poktan juga diberi uang masing-masing sebesar 2,5 juta sebagai ganti barang yang dikuasai oleh kepala desa”terangnya.

Moch.Irwanto kepala desa Sidokumpul saat diminta klarifikasinya tentang adanya pengiriman pupuk dari poktan dusun Delik dan penguasaan 2 unit Hand Traktor bantuan dari 2 poktan desa setempat awalnya menyangkal dengan mengatakan bahwa dia kerap membeli pupuk bersubsidi dari poktan lain,karena sebagai anggota Poktan Unggul Jaya dia tidak diberi jatah penuh.

“saya ini kepala desa kebutuhan pupuk saya 1 ton tapi tidak pernah dipenuhi oleh Poktan Unggul Jaya,ya saya beli di poktan dusun lain,seperti pernah minta di poktan Tambar 2 zak melalui kambali,bahkan jatah poktan Delik lebih dan gak terserap jadi wajar jika saya minta ke sana,toh masih satu desa”cetusnya.

Selain itu,kades juga menyatakan jika Hand Traktor yang dipakai selama ini sudah dibuatkan perjanjian antara kedua belah pihak (poktan dan kades),dan itu merupakan hadiah dari aspirasi pusat untuk sang kades
“saya gak takut jika di kroschek maupun diperkarakan dari dinas terkait yang penting barang masih ada di rumah dan yang satu di Wates Winangun,toh itu hadiah dari aspirasi pusat,bahkan tingkat UPT Pertanian hingga dinas pertanian kabupaten gak tau data bantuan tersebut karena langsung dari pusat ”terangnya.

Menanggapi hal itu,pihak internal UPT Dinas KPP kecamatan Ngimbang dengan tegas mengatakan jika bantuan alsintan dari aspirasi dewan maupun dari manapun yang leading sektornya melalui dinas pertanian,diperuntukan bagi petani melalui poktan maupun gapoktan,jika ada yang dipindah tangankan dalam bentuk apapun silahkan laporkan ke penegak hukum karena itu jelas tidak sesuai dengan aturan yang ada,pungkasnya.(tar/win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *