Hukrim  

Kurniadi: Kapolres Sumenep Bisa Pecat Anggota Pelaku Pemerkosaan

foto : Kurniadi.S.H/hartono/transindonesia

TROL Sumenep – Desas-desus tentang adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Sumenep, seolah menjadi bola liar sebab kasus itu terkesan ditutup-tutupi, bahkan kasat lantas Polres Sumenep mengatakan jika itu hanya hanya miskomunikasi.

Buramnya penjelasan tentang kejadian yang mempermalukan institusi Polri itu membuat para aktivis bersuara, salah-satunya disampaikan oleh Kurniadi S.H., yang sering disebut raja hantu geram soal dugaan kasus pemerkosaan yang dilakulan oleh oknum Polisi anggota Polres Sumenep, Jawa Timur

Polisi adalah profesi mulia Ia sebagai abdi negara yang mestinya melindungi dan mengayomi rakyat justru mengotori baju coklatnya, bahkan jika hal itu benar-benar terjadi dia lebih parah dari hewan buas yang memangsa anaknya sendiri.

Bayangkan mereka yang diberikan tugas oleh negara sebagai kamtibmas

Kurniadi menduga hal itu sengaja disembunyikan oleh rekannya sendiri termasuk Kasat Reskrim Polres Sumenep, lantaran kasat reskrim saat dikonfirmasi media ini tidak merespon pertanyaan wartawan.

Kalau memang kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh oknum polisi itu tidak publikasikan secara umum Kurniadi menganggap persoalan tersebut ada kemungkinan akan dihilangkan, “ini menarik”, kata Kurniadi (13/5)

Menurut Kurniadi penanganan kasus itu Polres Sumenep harus profesional dan lebih serius karena dalam persoalan ini menyangkut nama institusi Polri

“Seharusnya aparat penegak hukum bisa dijadikan panutan oleh masyarakat justru melakukan tindak pidana pemerkosaan, maka dari itu saya berharap Kapolres Sumenep dapat memberi sanksi berat terhadap oknum anggota itu sebab persoalan ini menyangkut nama baik institusi Polri”, ujar Kurniadi

Selanjutnya perbuatan tindak pidana semacam ini tidak boleh dibiarkan sebab ini akan menjadi catatan buruk terhadap institusi Polri

Seperti diketahui kasus ini sudah ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polres Sumenep

Namun sangat disayangkan ketika pihak polres menutupi kasus tersebut, sebab pelakunya oknum polisi dalam hal itu Kapolres bisa memberi sangsi tegas baik sanksi disiplin atau pemecatan dengan tidak hormat

“Mau jadi apa institusi polri kalau anggotanya sendiri melakukan kejahatan semacam ini di biarkan, justru para pelaku itu diberi hukuman yang lebih berat kalau perlu copot bajunya biar ada efek jerah sama anggota yang lain”, papar Kurniadi

Perlu diketahui di beritakan sebelumnya di media ini dengan judul, “Mengaku Diperkosa Oknum Anggota Polres Sumenep”. (hartono)

 

*artikel ini mengalami perubahan pada pkl 20:43,antara lain penambahan pada keterangan foto, dan pada alenia 11 yang semula APH dirubah menjadi Polisi,tanpa mengurangi makna dan arti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *