Foto : Para pekerja sedang mengerjakan proyek TPT desa Kendal
TROL, Tulungagung- Sebagai salah satu prioritas penggunaan Dana Desa (DD) pemerintah pusat mengalokasikan dana untuk program ketahanan pangan dan hewani. Alokasi dana untuk program ini minimal sebesar 20 persen dari dana desa yang diterima.
Kegiatan yang termasuk program ketahanan pangan dan hewani meliputi seluruh kegiatan sub bidang pertanian dan peternakan, kegiatan pemeliharaan, pembangunan, rehabilitasi, peningkatan atau pengerasan jalan usaha tani.
Dalam upaya melaksanakan dan merealisasikan program ketahanan pangan dan hewani, Pemerintah Desa (Pemdes) Kendal, kecamatan Gondang- Tulungagung mengalokasikan anggaran Dana Desa dengan kegiatan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di area persawahan desa Kendal.
Eko Alriyanto, SE kepala desa Kendal melalui Sutaji sekretaris desa Kendal, mengatakan pembagunan TPT area persawahan desa Kendal ini bertujuan untuk memperkuat struktur jalan usaha tani sehingga mempermudah akses transportasi bagi petani.
“Ini juga sebagai perwujudan amanat Dana Desa yang digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani, yaitu sebanyak 20 persen,” jelas Sutaji, Senin (29/5). “Pembangun TPT ini bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2023,” imbuhnya.
Sutaji melanjutkan, proses pembangunan di desa Kendal juga melalui musyawarah desa, sehingga terjadi pembangunan yang merata. “Semua kegiatan merupakan hasil keputusan bersama lewat musdes, saya berharap kepada masyarakat untuk selalu berkerjasama dan mendukung program pemerintah desa dan juga pemerintah kabupaten,” papar Sutaji.
Sutaji juga berharap dengan mudahnya akses transportasi, bisa mengurangi biaya operasional petani untuk keperluan transportasi.
Sementara itu, Sumarno ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) di tempat terpisah menjelaskan bahwa pembangunan TPT ini berada di dusun Jeruk RT 02 RW 01. “Panjang 310 meter, tinggi 0,70 meter, 0,30 meter,” jelasnya. “Semua pekerja merupakan warga sekitar, jadi sebagai pemberdayaan masyarakat juga,” tutupnya. (jk)