Sosial  

Kampung Tangguh Bebas Narkoba Kota Blitar

foto : humas polri.go.id

TROL, Blitar – Polres Blitar Kota resmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Sabtu (19/8). Posko yang berlokasi di Jalan Soka Kelurahan Sukorejo Kota Blitar itu merupakan salah satu upaya untuk memberantas narkoba.

Peresmian posko ditandai dengan pemotongan pita oleh Walikota Blitar Drs.H Santoso Mpd didampingi Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K, Komisi III DPRRI H Arteria Dahlan, Ketua DPRD Kota Blitar dr Syahrul Alim, Sekda Kota Blitar Priyo Suhartoni, Ka BNNK AKBP Agus Suhartono, PJU Polres Blitar Kota dan Kapolsek Jajaran.

Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di Sukorejo juga dikemas menjadi tempat pelayanan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba di kota Blitar.

“Kami sudah menyusun langkah khusus untuk Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba. Sekarang baru peresmian tempatnya dulu,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo P.S S.H S.I.K.

AKBP Danang juga mengatakan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba ini bukan hanya untuk Polri, tapi juga bersinergi dengan RW, kelurahan dan kecamatan.

Ke depan, kata AKBP Danang ada beberapa kegiatan mulai penyuluhan, posyandu dan kegiatan lain yang dilaksanakan di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

“Tujuannya utamanya, tangguh terhadap masuknya narkoba dan yang lainnya, tangguh terhadap bencana alam maupun sosial. Semua masuk di Posko ini,” ujarnya.

Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, AKP Wardi Waluyo mengatakan konsep Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba, yaitu, sebagai tempat pelayanan kegiatan masyarakat.

Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba di dalamnya dikemas sebagai tempat pelayanan penyalahgunaan narkoba berupa penindakan preventif dan penyembuhan.

Selain itu, di Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba juga sebagai tempat pelayanan masyarakat umum mulai baksos, kesehatan gratis dan posyandu remaja.

“Kami memilih di Sukorejo karena di wilayah sini banyak sekali pengungkapan kasus narkoba dibandingkan wilayah lain di Polres Blitar Kota,” katanya.

Diharapkan dengan adanya posko ini, masyarakat di Kota Blitar khususnya Kelurahan Sukorejo dapat lebih berani bersuara dalam melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba. Sekaligus mendukung program penanganan dan pencegahan narkoba demi mewujudkan Kota Blitar, bersih dari narkoba.(jokopam-humaspolri,go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *