Melanggar PPKM, Kades Lapa Taman Dinilai Tak Patuhi Larangan Kerumunan

TROL,Sumenep – Pesta yang diduga melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, pesta tersebut berlangsung di Desa Lapa Taman Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Pasalnya pesta tersebut juga menyajikan hiburan Ketoprak atau ludruk Jawa Timuran yang dimulai dari jam 22:00 WIB.

Acara pesta tersebut diduga belum terkonfirmasi dari pihak Polsek setempat, karena saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, pihak Polsek mengatakan “belum mas, tidak ada konfirmasi dari kami, dan pihak kami juga tidak pernah memberikan ijin untuk itu”, ungkapnya.(22/3)

Kendati demikian pihak Polsek tak membubarkan hiburan tersebut, meski telah mendapat kabar tentang adanya hiburan yang sedang berlangsung.

Padahal kegiatan seperti hiburan itu menjadi atensi karena berdampak pada masyarakat, karena untuk memutus mata rantai Covid -19, yang saat ini setelah omicron maka muncul varian baru virus seperti deltacron, sedangkan kesadaran masyarakat masih sangat minim dengan adanya hiburan seperti ludruk yang bisa mengundang kerumunan yang luar biasa ramai.

Saat awak media konfirmasi pada Kepala Desa Abu Raera melalui aplikasi WhatsApp, Abu tidak merespon panggilan dan pesan singkat, bahkan hingga berita ini tayang belum ada jawaban dari Kepala desa setempat.

Menurut salah seorang warga Sumenep, tindakan Kepala Desa tersebut sangat disayangkan karena tidak mengindahkan aturan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid tersebut.

“Saya sangat menyayangkan sikap Kepala Desa Lapa Taman mas, karena larangan kerumunan itu termasuk salah satu atensi pemerintah”, ucapnya. (fajar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *