foto : dok transindonesia/tian
TROL, Blitar – Dunia pendidikan kembali geger dengan masih adanya pihak sekolah yang menahan ijasah .
Peristiwa ini terjadi di kabupaten Blitar – Jawa Timur yaitu MTs Ma’arif yang berada di desa Bakung kecamatan Udanawu .
Penjelasan orang tua/wali murid memang tidak mampu secara ekonomi hal ini dibuktikan dengan mendapat PKH dan KIS dari pemerintah .
Kepada media ini IP (57)
orang tua wali murid mengatakan pihak sekolah tidak bisa memberikan toleransi dan tetap menahan ijasah milik anaknya. Akibatnya anak IP yang seharusnya bisa bersekolah di SMA negeri harus pupus.
“Hanya minta foto copy yang dilegalisir harus membayar atau mencicil”, kata IP
Informasi diperoleh media ini Rabu, (1/11) kepada Azis perwakilan keluarga IP,pihak MTs Arif yang juga guru BK (Bimbingan Konserling-red)menyampaikan jika itu sudah aturan pihak sekolah ,yaitu siswa yang sudah lulus dan belum menyelesaikan pembayaran atau masih punya tunggakan pembayaran ijasah tidak bisa diberikan. Bahkan legalisir juga tidak diperbolehkan harus ada cicilan yang masuk dulu.
Sementara itu di tempat terpisah Andik Harianto aktifis lembaga swadaya masyarakat mengecam keras masih adanya sekolah menahan ijasah siswa yang sudah lulus.
Andik menambahkan adanya infomasi masih ada pihak sekolah yang menahan ijasah siswa di Mts Ma’arif Udanawu, maka gabungan dari rekan rekan LSM akan mengadukan perkara ini ke Kementrian Agama Kabupaten Blitar ,bupati Blitar juga ke gubernur Jawa Timur agar MTs Ma’arif tidak melakukan kesalahan yang sama dengan menahan ijasah siswa. Apa pun alasanya sesuai arahan gubernur Jawa Timur dan Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur pihak sekolah tidak diperbolehkan menahan ijasah siswa yang sudah lulus. Apa pun alasan pihak dari sekolah tidak dibenarkan sesuai aturan yang ada.(tian)
* artikel ini diperbaharui pada pkl 23,08 pada alenia 6 dirubah menjadi Azis, dari semula IP – tanpa mengurangi maksud dan tujuan.terimakasih