TROL, Tulungagung – Bertempat dibalai desa Picisan pada Rabu (24/1), Pemerintah Desa Picisan kecamatan Sendang kabupaten Tulungagung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun Anggaran 2025.
Kepala desa Picisan, Muselam dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang hadir pada Musrenbang Desa Picisan, dalan rangka menyusun kegiatan tahun anggaran 2025.
“Alhamdulillah pemerintah desa telah melaksanakan musyawarah di setiap dusun, kemarin kita juga melaksanakan rembuk stunting dan Muspadi,” terang Muselam. “Alhamdulillah kita sudah menjalankan aturan Pemerintah, Kemendes sesuai prosedur pemerintahan,” ucapnya.
Dalam musyawarah tersebut untuk menjaring berbagai permasalahan dan usulan-usulan warga, mulai kegiatan pembangunan fisik maupun non fisik.
Dari berbagai usulan yang telah ditampung pada forum Musyawarah tersebut, Muselam mengajak yang hadir dalam Musrenbang Desa untuk ikut mengawal dan membahas usulan mana yang nantinya masuk sebagai prioritas pembangunan desa di tahun anggaran 2025.
Lebih lanjut, dikatakan oleh Muselam bahwa dari usulan-usulan tersebut nantinya bisa dikerjakan oleh desa menggunakan anggaran yang ada didesa. Namun untuk kegiatan yang tidak bisa dianggarkan oleh desa akan diusulkan untuk RKPD kabupaten melalui Musrenbang kecamatan.
“Jadi sifatnya, Musrenbang Desa itu kegiatan yang tidak bisa dibiayai APBDesa nanti dibawa ke Musrenbang kecamatan, diusulkan ke RKPD kabupaten,” jelasnya.
“Tiga usulan yang diajukan di Musrenbang kecamatan, yaitu pembangunan talud depan balai desa, pembangunan talud di dusun Picisan RT 2 RW 1, dan rehabilitasi jalan poros Picisan-Nyawangan dengan hotmix,” paparnya.
Muselam berharap dalam kegiatan Musrenbang Desa yang diikuti berbagai elemen masyarakat desa Picisan tersebut, dapat direalisasi dan bisa membawa manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat.
“Semoga pembahasan ini membawa perubahan yang lebih baik untuk desa Picisan supaya kedepan lebih maju dan membawa kesejahteraan masyarakat”, tutupnya.
Kegiatan Musrenbang tersebut dihadiri oleh kepala desa Picisan beserta perangkat, Camat Sendang, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ketua BPD beserta anggota, ketua LPM beserta anggota, pendamping desa, ketua TP PKK beserta pengurusnya, ketua RT dan RW, Karangtaruna, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Bidan Desa. (jk)