Daerah  

Viral Dugaan Pungli Penjaringan Perangkat Desa, Mendapat Tanggapan Camat Kromengan

Foto: Istimewa Dok Transindonesia

TROL, Malang – Menanggapi beredarnya pemberitaan di beberapa media terkait dugaan pungli yang diduga dilakukan oleh salah satu staf kecamatan pada beberapa kegiatan penjaringan perangkat desa yang terjadi di wilayah Kromengan yang sempat mencatut nama Camat Kromengan Marendra H. Irawan, S.STP, MAP. mendapat klarifikasi.

 

Saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (2/5/2024) melalui sambungan telepon, Marendra memberikan keterangan bahwa dirinya tidak pernah tahu bahkan tidak pernah merestui pelaksanaan kegiatan di luar aturan.

 

“Saya tidak tahu ada hal semacam itu dan tidak pernah mengijinkan kegiatan-kegiatan di luar yang seharusnya, apalagi yang melanggar aturan dan etika sebagai ASN,” ujarnya.

 

Marendra, menyayangkan hal ini terjadi dan ini PR bagi dirinya selaku camat di wilayah Kromengan membina stafnya dalam bertugas, sehingga dapat menaati aturan dan tidak melanggar hukum.

 

Terkait dengan namanya dicatut dalam pemberitaan di beberapa media, Marendra mengatakan jika permasalahan ini sudah dalam ranah inspektorat dan juga DPMD Kabupaten Malang.

 

“Saya tegaskan jika saya tidak pernah menyuruh bahkan menerima apapun terkait hal itu, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut biar ditangani inspektorat dan DPMD,” tegasnya.

 

Menurut beberapa masyarakat di desa Peniwen sendiri, sebenarnya memang tidak ada pungli seperti yang diberitakan oleh banyak media.

 

“Ada-ada saja yang membuat berita itu, malah membikin resah masyarakat saja,” ujar warga Peniwen yang tidak berkenan namanya disebutkan.

 

(Hartono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *