TROL, Mojokerto – Briptu RDW yang dibakar oleh istrinya yang juga anggota polisi, Briptu FN, meninggal dunia di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, Jawa Timur, Minggu (9/6).
“Korban dengan inisial RDW meninggal dunia,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri di RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo, Minggu (9/6).
Jenazah korban akan dibawa ke rumah duka di dusun Sambong, desa Sumberjo, kecamatan Plandaan, Jombang, Jawa Timur.
“Korban akan dimakamkan kedinasan di Jombang, sesuai asalnya,” pungkas Daniel.
Sementara, sang istri Briptu FN (28) yang juga terduga pelaku pembakaran korban sedang menjalani menyelidikkan lebih lanjut oleh Subdit IV Unit II Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Sebelumnya seorang polisi mengalami luka bakar cukup serius. Korban dirawat intensif di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Peristiwa pembakaran tersebut terjadi di Asrama Polisi (Aspol) Jl Pahlawan Kota Monokerto, kelurahan Miji, kecamatan, Kranggan, pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kejadian itu bermula dari pertengkaran antara kedua suami-istri yang sama-sama polisi.
Sang istri, yakni Briptu FN meminta pulang suaminya berinisial Briptu RDW. Cekcok sempat terjadi sebelum akhirnya peristiwa sang istri membakar suaminya.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S membenarkan kejadian tersebut. Dia menyebut pasangan suami dan istri itu sama-sama anggota polisi.
“Korban dan pelaku merupakan anggota Polri, korban anggota Polres Jombang. Sementara, pelaku merupakan anggota Polres Mojokerto Kota. Keduanya merupakan pasangan suami-istri,” ujarnya.
Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut. Pelaku tengah menjalani pemeriksaan untuk diketahui motifnya.
“Kami berkoordinasi dengan Direskrimum Polda Jatim dan Bidpropam Polda Jatim. Untuk kronologi awal masih kami lakukan pemeriksaan, yang jelas ini konflik dalam rumah tangga dan kebetulan keduanya merupakan anggota Polri,” katanya.
Korban menjalani perawatan di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto.
Direktur RSU Dr. Wahidin Sudiro Husodo dr. Sulaiman Rosyid saat dikonfirmasi membenarkan keberadaan pasien tersebut. ’’Betul,’’ katanya.
Lebih lanjut, Rosyid menjelaskan, korban berpangkat Briptu tersebut sedang menjalani perawatan tim medis di Intensive Care Unit (ICU). ’’Insyaallah sudah stabil,’’ imbuhnya.
Kapolresta Mojokerto menegaskan, pelaku sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan Propam Polda Jatim. ’’Dua-duanya adalah anggota kepolisian. Untuk sementara korban yang mengalami luka bakar sudah dilarikan ke RSUD untuk diberikan perawatan,” ungkapnya.(*)