Oleh: Adi Sejagad
(Ketua Jong Sumekar)
TROL – Surat sakti Pilkada Sumenep 2024 menjadi sorotan dengan isu mengenai mahalnya harga rekomendasi dari partai politik. Isu ini mencuat seiring dengan situasi politik lokal yang dinamis. Dalam konteks ini, pragmatisme elit partai politik menjadi faktor utama yang mempengaruhi harga rekomendasi, yang isunya mencapai 1 miliar rupiah.
Fenomena ini menunjukkan adanya ketidakselarasan antara biaya politik yang diperlukan dan kapasitas calon yang ingin bertarung dalam pemilihan kepala daerah.
Korelasi antara Pilpres dan Pilkada Sumenep seringkali dianggap relevan oleh beberapa pengamat politik. Namun, dalam kasus Sumenep hubungan antara kedua event politik tersebut tampaknya tidak berpengaruh langsung pada penentuan calon dan harga rekomendasi.
Meskipun PAN berada dalam koalisi dengan KIM (Prabowo-Gibran) dalam Pilpres, di Pilkada Sumenep, PAN justru merekomendasikan calon dari PDIP, yang sebelumnya merupakan rival politik dalam kontestasi Pilpres. Hal ini menunjukkan bahwa politik lokal memiliki dinamika dan kepentingan tersendiri yang kadang tidak berhubungan langsung dengan kalkulasi nasional.
Tingginya biaya rekomendasi ini memunculkan dampak serius bagi calon-calon yang tidak memiliki kapasitas finansial yang memadai. Dalam konteks politik, biaya yang tinggi untuk mendapatkan rekomendasi dari partai politik dapat memaksa calon untuk mencari sumber dana tambahan,cara seperti itu sangat tidak etis.
Dengan harga rekomendasi yang mencapai miliaran rupiah, calon-calon dari kalangan ekonomi menengah ke bawah menghadapi kesulitan untuk bersaing, sehingga membatasi partisipasi mereka dalam pilkada.
Fenomena ini menggambarkan sebuah dilema dalam sistem politik yang ada. Di satu sisi, partai politik memerlukan dana untuk mendukung operasional dan kampanye mereka, tetapi di sisi lain, tingginya biaya rekomendasi dapat menciptakan penghalang bagi calon-calon yang benar-benar ingin melayani publik tetapi tidak memiliki kemampuan finansial yang cukup.
Hal ini menciptakan ketimpangan dalam proses politik dan mengurangi kualitas demokrasi dengan mengurangi variasi calon yang ada di pentas politik.
Tingginya biaya rekomendasi juga menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas dalam sistem politik. Masyarakat dan pemilih berhak untuk mengetahui bagaimana keputusan politik diambil dan apa dampaknya terhadap calon-calon yang bersaing. Sistem yang memungkinkan harga rekomendasi yang sangat tinggi dapat menyebabkan ketidakadilan dan menghambat munculnya calon-calon yang berkualitas namun tidak memiliki sumber daya finansial yang besar.
Dalam rangka mendorong sistem politik yang lebih adil dan transparan, perlu ada reformasi dalam struktur pembiayaan politik dan penetapan harga rekomendasi. Dengan adanya reformasi ini, diharapkan dapat tercipta sebuah lingkungan politik yang lebih inklusif, dimana calon yang memiliki kompetensi dan visi yang baik dapat bersaing tanpa harus tertekan oleh biaya yang tidak masuk akal.
Hal ini akan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi berbagai kalangan untuk berpartisipasi dalam proses politik dan meningkatkan kualitas demokrasi di Sumenep.