Opini  

Mencari Tokoh di Balik Penyebaran Rokok Ilegal di Sumenep

Foto : hartono pim transindonesia sumenep

Oleh : Hartono

(TransIndonesia Sumenep)

TROL, – Makin mengkhawatirkan, rokok ilegal semakin merajai pasar di Kabupaten Sumenep. faktanya produksi dan distribusi sigaret ilegal tampak tetap berjalan. Permintaan yang terus ada dan distribusi yang tidak terhalang menunjukkan adanya masalah mendalam dalam penegakan hukum dan pengawasan.

Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas fenomena ini? Banyak pihak dapat memberikan jawaban, tetapi yang jelas, produksi dan distribusi sigaret ilegal tampaknya tidak menjadi perhatian serius dari pihak berwenang. Alih-alih mengambil tindakan tegas, yang terlihat justru adalah saling lempar tanggung jawab antara instansi yang seharusnya berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal ini.

Lebih mengkhawatirkan lagi, ada dugaan bahwa di antara para penegak hukum terdapat individu yang melindungi keberadaan sigaret ilegal. Situasi ini menciptakan celah bagi para pelaku usaha rokok ilegal untuk lepas dari pengawasan dan penegakan hukum. Mengapa fenomena ini bisa terjadi? Hal ini menunjukkan lemahnya koordinasi antara instansi terkait dan kurangnya integritas dalam penegakan hukum.

Keberadaan jaringan distribusi yang terorganisir adalah faktor lain yang mendukung maraknya pemasaran rokok ilegal. Dari armada pengangkut hingga para pengemudi, semua terlibat dalam sistem distribusi yang sulit dijangkau oleh aparat penegak hukum. Di sinilah seharusnya pihak kepolisian dan Bea Cukai mengambil peran aktif, karena mereka lebih memahami kapan dan di mana rokok ilegal ini harus didistribusikan.

Sejumlah inisiatif sebelumnya, termasuk kampanye “Gempur Rokok Ilegal,” yang dipublikasikan secara besar-besaran, bisa dibilang gagal di Sumenep. Meskipun ada pendanaan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk mendukung pemberantasan rokok ilegal di kabupaten sumenep, kenyataannya usaha tersebut tidak membuahkan hasil. Bisnis gelap rokok dengan cukai ilegal seolah mampu mengalahkan iklan dan kampanye yang telah dilakukan.

Pabrik-pabrik rokok ilegal yang seharusnya bisa dilacak dengan mudah, bahkan dengan teknologi sederhana seperti GPS, tampaknya masih beroperasi tanpa gangguan. Identitas pemilik pabrik tidak sulit untuk ditemukan, tetapi tetap saja, tindakan tegas dari pihak berwenang tidak kunjung terjadi. Data tentang pengusaha skala kecil pun ada, dan pertanyaan besar adalah, kenapa tindakan tidak diambil?

Hilirisasi dan distribusi produk rokok ilegal ini tidak hanya merugikan industri rokok yang taat hukum, tetapi juga berdampak signifikan terhadap pendapatan negara. Cukai rokok yang seharusnya menjadi sumber pendapatan pemerintah hilang begitu saja, dan ini mengurangi potensi pendapatan yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat.

Jaringan distribusi rokok ilegal yang menggunakan jalur-jalur tersembunyi semakin memperumit masalah. Produk-produk ini biasanya dijual dengan harga yang jauh lebih rendah dibandingkan rokok resmi, yang tentunya menarik bagi konsumen. Hal ini menciptakan permintaan yang tinggi terhadap produk ilegal, sekaligus mengganggu penjualan rokok yang memenuhi regulasi.

Dampak negatif dari distribusi rokok ilegal ini jelas terlihat. Ketika pajak cukai menurun drastis, pembangunan di berbagai sektor bisa terhambat. Ini berdampak pada kemampuan pemerintah dalam memberikan layanan publik yang memadai, dan lebih jauh lagi, dapat mengganggu pengendalian kesehatan masyarakat terkait konsumsi rokok.

Oleh karena itu, sudah saatnya untuk melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap hilirisasi dan distribusi produk rokok ilegal. Kerja sama antara aparat hukum dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk menindak jaringan distribusi ini dan mengamankan jalur peredarannya. Selain itu, meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif dari konsumsi produk ilegal juga menjadi langkah penting.

Dengan semua faktor ini, jelas bahwa masalah rokok ilegal di Sumenep adalah isu kompleks yang memerlukan perhatian serius. Dari pengawasan yang lebih baik hingga peningkatan kesadaran publik, setiap langkah harus diambil untuk memberantas praktik ilegal ini demi kesehatan masyarakat dan pendapatan negara. Jika tidak, Sumenep akan terus bergelut dengan masalah yang merugikan ini, dan tanggung jawab akan terus dilemparkan tanpa ada solusi yang nyata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *